Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah rumor proses streamlining alias perampingan di lingkungan Telkom Group nan tengah berjalan.
Hal itu disampaikan Dasco usai rapat dengan Komisi VI DPR RI nan menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7).
Menurut Dasco, pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom, dengan pembahasan nan difokuskan pada solusi nan tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasco memastikan sejumlah poin krusial sudah disepakati ialah proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak bakal mengakibatkan pemutusan hubungan kerja.
"Tidak bakal ada PHK, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai tenaga kerja Telkom Group dan memperoleh insentif serta faedah nan sama," kata Dasco mengutip detikcom.
Lebih lanjut Dasco memastikan sebagian tenaga kerja bakal ditempatkan pada unit upaya baru berjulukan Telkom Enterprise dengan agunan tidak ada PHK meski unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana.
"Hak-hak tenaga kerja pada anak perusahaan nan saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui agunan kelangsungan penghasilan dari Telkom dan Danantara," tegas Dasco.
Ditempat nan sama, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI bakal terus mengawal penyelenggaraan kesepakatan tersebut secara berjenjang agar prosesnya melangkah mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Sementara itu, Ketua Umum Sekar Telkom, Nasri menyampaikan kepastian status sebagai tenaga kerja BUMN menjadi aspirasi utama nan selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS.
"Pada intinya, kami sebagai tenaga kerja mau mendapatkan kepastian atas status kami sebagai tenaga kerja BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya bakal dibahas lebih lanjut secara berjenjang berbareng BUMN dan Danantara," kata Nasri.
Nasri turut menyampaikan apresiasi kepada Dasco serta ketua Komisi VI, atas komitmen mengawal setiap tahapan penyelenggaraan kesepakatan hingga tuntas.
Melalui perbincangan ini, DPR RI berupaya memastikan kebijakan streamlining Telkom Group tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung proses transformasi perusahaan menuju strategic holding digital nan lebih kuat dan berkekuatan saing.
(fra/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·