Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru setelah interogator menetapkan satu tersangka lagi.
Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan (LMI) nan bekerja di Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjadi tersangka, sehingga total tersangka sekarang berjumlah tujuh orang.
"Beberapa hari nan lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi ialah Saudara LMI. Ini nan menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
"Iya, polisi aktif," ujar Syarief saat ditanya status keaktifan LMI di kepolisian.
Menurut Syarief, pada 2025 LMI diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD untuk mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan itu kemudian dipakai sebagai sarana penjualan perlengkapan berupa food tray kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Harga penjualan food tray kepada calon mitra SPPG tersebut disebut telah ditentukan oleh LMI. Skema nilai itu diduga disusun agar pengajuan titik SPPG milik calon mitra memperoleh persetujuan.
"Jadi dalam nilai tersebut itu termasuk ada bagian kepada Saudara LMI agar titik tersebut di-approve alias disetujui ya dengan penjualan ompreng itu," kata Syarief.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·