Daftar 9 Jaksa yang Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim interogator unik dalam menangani perkara dugaan korupsi dan TPPU nan menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim tersebut berisi sembilan jaksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, sembilan interogator itu merupakan jaksa senior nan telah mempunyai banyak pengalaman dalam penanganan kasus korupsi. Mayoritas dari mereka pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Inilah nan saya bilang ini di dalam Sprindik (surat perintah penyidikan) baru kami terbitkan, makanya Sprindik nan sifatnya unik kita corak tim khusus. Ini terdiri dari 9 orang," kata Anang kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini nan berasal mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa nan pernah bekerja di KPK," sambung Anang.

Anang menegaskan, seluruh jaksa nan terlibat berasal dari luar lingkungan Jampidsus. Sembilan personil tim interogator unik tersebut adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari wibowo.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑