Arief Setyadi
, Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |15:04 WIB

Dadan Hindayana (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Mereka pun bakal segera diadili.
Terkait pelimpahan itu, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai perkara tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke pengadilan. Kelengkapan materi perkara menjadi salah satu dasar krusial bagi interogator untuk melimpahkan kasus tersebut.
Konstruksi perkara nan disusun interogator Jampidsus, menurut Fickar, tidak terlepas dari beragam perangkat bukti nan telah dikumpulkan selama proses penyidikan. Sejumlah perangkat bukti, seperti keterangan saksi, keterangan ahli, serta dokumen, mempunyai peran dalam membangun bangunan perkara terhadap Dadan dan tersangka lainnya.
"Konstruksi perkara dibangun berasas perangkat bukti nan dikumpulkan, baik keterangan saksi, ahli, bukti surat, dan lain-lain, sehingga memenuhi syarat untuk disidangkan di pengadilan," kata Fickar, dikutip Rabu (30/9/2026).
Mengenai kalkulasi dugaan kerugian negara nan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Fickar mengatakan, nilai tersebut nantinya tetap kudu diuji melalui proses pembuktian di persidangan. Sehingga hasil audit tersebut bakal menjadi bagian dari materi nan diperiksa dalam proses norma di pengadilan.
"Saya kira semua standar saja. Hasil audit BPKP nantinya bakal dibuktikan di persidangan, apakah memang terbukti ada kerugian negara sebagaimana diperhitungkan oleh BPKP," jelasnya.
Selain kelengkapan perangkat bukti, Fickar juga menyoroti tindakan interogator Kejagung nan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan dan aset nan berangkaian dengan perkara tersebut. Termasuk di antaranya penyegelan sebuah instansi nan berada di area SCBD, Jakarta.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·