Tim Okezone
, Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2026 |09:07 WIB

Diskusi berjudul “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi (Foto: Dok)
JAKARTA - Praktisi norma Munarman mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan penanganan dugaan korupsi kasus perpanjangan konsesi Jalan Tol Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timur–Pluit — nan dikelola perusahaan milik Jusuf Hamka, ialah PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) — dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dia menilai dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara dalam persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti abdi negara penegak hukum.
Munarman mengatakan berasas arsip hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat persoalan mengenai perpanjangan konsesi jalan tol tersebut hingga 2060.
Pasalnya, perpanjangan konsesi dilakukan tanpa proses tender alias lelang.
“Jadi, ada dua proyek sebetulnya nan tidak dilelang, tapi dijadikan satu, dan itu dilakukan tanpa melalui prosedur norma nan betul menurut hasil audit BPK, bukan menurut saya,” kata Munarman.
Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit nan dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menjadi sorotan dalam obrolan berjudul “Membongkar Mafia Oligarki di Jalan Tol Era Jokowi” nan digelar di Sofyan Hotel Cut Meutia, Menteng, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sejumlah persoalan nan dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek nan mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).
Menurut dia, perpanjangan konsesi tersebut perlu ditelaah, lantaran masa konsesi sebelumnya disebut berhujung pada 2025.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·