Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Gerakkan PIMPASA ke Daerah Kantong Pekerja Migran

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Cegah Perdagangan Orang, Imigrasi Gerakkan PIMPASA ke Daerah Kantong Pekerja Migran Ilustrasi(Dok Istimewa)

KANTOR Wilayah Imigrasi Jawa Barat memperkuat strategi filter berlapis untuk mencegah awal praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyulundupan Manusia (TPPM).

Dalam keterangannya hari ini, Kepala Kanwil Imigrasi Jabar, Jaya Saputra, menegaskan bahwa perlindungan penduduk kudu dimulai dari hulu. Karena itu, Imigrasi menggerakkan PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk turun langsung ke desa alias kelurahan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberikan edukasi dan pencerahan mengenai akibat bekerja ke luar negeri melalui jalur nan tidak prosedural.

Jaya menekankan kehadiran PIMPASA sangat strategis lantaran para perekrut terlarangan justru aktif bergerak di tengah masyarakat. Sehingga edukasi di desa alias kelurahan kantong PMI adalah tembok pertama .. memutus rantai TPPO sejak awal.

Implementasi strategi ini sudah tampak jelas, salah satunya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Senada Kepala kantor, Anggi Wicaksono, dalam program Bincang Tipis-Tipis mengutakan sepanjang tahun 2025, sekitar 100 ribu permohonan paspor masuk ke Imigrasi Bekasi. Data tersebut kemudian dianalisis untuk memetakan desa dan kelurahan mana saja nan menjadi kantong-kantong PMI. Dari pemetaan itu, wilayah prioritas ditetapkan sebagai desa alias kelurahan bimbingan PIMPASA. Setiap kecamatan mempunyai satu petugas PIMPASA nan aktif melakukan pembinaan dan hubungan dengan masyarakat, seperti Babinsa di lingkungan TNI.

Dalam proses sosialisasi, PIMPASA memberikan pemahaman konkret tentang akibat lapangan nan sering tidak diketahui calon PMI. Misalnya, kasus perjanjian kerja nan tidak sesuai realita ketika seseorang telah tiba di negara tujuan, perjanjian sebagai asisten rumah tangga, namun justru dialihkan menjadi operator pertaruhan daring alias ditempatkan di lokasi-lokasi gelap. Situasi seperti ini menjadi pintu masuk TPPO nan kerap menjerat penduduk nan berangkat melalui jalur tidak resmi.

Janji Palsu

Anggi juga mengingatkan bahwa para perekrut terlarangan sering menawarkan janji-janji palsu: penghasilan besar tanpa keterampilan, proses sigap tinggal bikin paspor, alias pekerjaan nan bisa langsung dijalani. Ia menekankan PIMPASA datang untuk meluruskan bahwa pekerjaan resmi di luar negeri mempunyai standar, prosedur, dan persyaratan nan tidak bisa dilewati begitu saja. “Bagaimana mungkin ada pekerjaan bergaji tinggi tanpa skill? Inilah nan kudu dijernihkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain edukasi di lapangan, lapisan pencegahan lain dilakukan saat proses wawancara permohonan paspor. Petugas menggali tujuan keberangkatan dengan metode wawancara mendalam. Tidak sedikit pemohon nan awalnya mengaku berwisata, namun ketika ditanya lebih jauh akhirnya mengungkapkan bahwa mereka direkrut untuk bekerja tanpa prosedur nan jelas. Jika ditemukan indikasi kuat bahwa seseorang berpotensi menjadi korban TPPO, Imigrasi berkuasa menunda alias menolak permohonan paspor demi keselamatan nan bersangkutan. “Penolakan itu bukan hukuman, tetapi corak perlindungan,” tegas Anggi.

Melalui kombinasi edukasi intensif PIMPASA di desa/kelurahan dan filter ketat saat permohonan paspor, Imigrasi Bekasi menegaskan komitmennya untuk datang sebagai pelindung masyarakat. Strategi berlapis ini memperkuat peran imigrasi sebagai lembaga nan memastikan penduduk berangkat secara aman, legal, dan terlindungi dari jebakan perdagangan orang. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia