Jakarta -
Polri mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan saat musim kemarau. Pembakaran sampah sembarangan dikhawatirkan bakal mengakibatkan kebakaran rimba dan lahan (karhutla).
"Mungkin saudara-saudara kita bermaksud membakar sampah. Mungkin tujuannya adalah hanya membakar sampah, tapi kita mulai awareness akibat daripada pembakaran sampah di cuaca saat ini dan kemudian tidak ditunggu oleh masyarakat, ini juga bisa berakibat sangat luas," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam bertemu pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).
Trunoyudo juga mengingatkan penduduk agar tidak membuang puntung rokok secara sembarangan, terutama rokok nan bara apinya tetap menyala. Menurutnya, rokok nan tetap menyala juga dapat memicu kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk minta maaf, beberapa saudara-saudara kita nan mungkin dengan langkah merokok saja ketika puntungnya, baranya tetap ada, itu dapat memicu," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan penduduk agar tidak membuka lahan dengan langkah konvensional. Dia menyebut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat telah mengeluarkan surat info (SE) untuk tidak membuka lahan dengan langkah dibakar.
"Secara konkret kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan secara konvensional. Bapak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengeluarkan surat info ya, tidak melakukan perihal itu," imbuhnya.
Sebelumnya, total sudah 72 orang nan ditetapkan sebagai tersangka mengenai karhutla nan tersebar di 9 Polda. Polri kemudian melakukan asistensi untuk memastikan penyelidikan dan penyidikan.
Puluhan laporan polisi itu tersebar di Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda, Kaltim, Polda Aceh, dan Polda Kaltara.
"9 Polda ini telah melaksanakan proses penyelidikan dan investigasi dengan jumlah tersangka nan sudah ditetapkan 72 orang tersangka perorangan nan mana proses penyelidikan dan investigasi di titik-titik api nan terjadi di lapangan setelah tadi ada hotspot kemudian dicek rupanya betul ada kebakaran," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam bertemu pers di Mabes Polri, Minggu (23/8/2026).
Irhamni mengatakan diduga kuat pembakaran lahan itu disengaja oleh pelaku. Berikut ini rincian tersangka karhutla:
Polda Riau: 30 Laporan Polisi, 35 orang tersangka
Polda Kalbar: 18 Laporan Polisi dari 2.282 titik api
Polda Sumatra Selatan: 15 Laporan Polisi dari 618 titik api, 17 orang tersangka
Polda Jambi: 17 Laporan Polisi dari 64 titik api, tersangka 8 orang.
Polda Kalteng: 8 Laporan Polisi dari 203 titik, tersangka 11 orang
Polda Kalsel: 3 Laporan Polisi dari 318 titik api, tersangka 2 orang
Polda Kaltim: 2 Laporan Polisi dari 243 titik api tersangka 1 orang.
Polda Aceh: 2 Laporan Polisi dari 71 titik api.
Polda Kaltara: 2 Laporan Polisi dari 12 titik api.
(fas/fas)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·