Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Tegal melakukan razia warung-warung Madura di malam hari. Tujuannya, untuk mencari rokok ilegal sesuai dengan laporan nan masuk.
Pernyataan Bea Cukai disampaikan melalui akun resmi Instagram-nya setelah viral video nan memperlihatkan petugasnya melakukan razia malam-malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanggapi video nan beredar di akun TikTok @SalmaBram pada 5 Mei 2026, nan juga diposting oleh beberapa media sosial, kami menjelaskan bahwa betul pada 14 April 2026, petugas Bea Cukai Tegal menjalankan tugas pemeriksaan terhadap tiga lokasi," tulis Bea Cukai pada unggahan, Jumat (8/5).
Adapun tiga letak nan dirazia ada di Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Disebutkan, pemeriksaan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat sekitar.
"Pemeriksaan dilakukan berasas info dari masyarakat bahwa pada sore itu terdapat dugaan pengiriman rokok terlarangan di letak tersebut," katanya.
Setelah mendapatkan laporan, maka petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. Menunjukkan indentitas resmi dan surat perintah tugas kepada pihak pengelola/penjaga.
"Kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran alias rokok ilegal, sehingga petugas segera menyelesaikan tugas dan kembali ke kantor," pungkas Bea Cukai dalam unggahannya.
Mengutip detiknews, mulanya seorang pemilik akun TikTok mengunggah video saat dua orang mengenakan rompi Bea Cukai (Customs) mendatangi warungnya. Kedua orang itu lampau mengecek sejumlah titik di dalam warungnya untuk mencari rokok ilegal.
Penggeledahan itu dilakukan pada malam hari sehingga membikin penjaga alias pemilik warung bertanya-tanya. Pemilik warung juga sempat menanyakan surat tugas nan dibawa kedua petugas.
(lid/asr)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
11 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·