Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sistem perpajakan inti alias Coretax mengalami perbaikan, meskipun tetap banyak pihak nan menghujat. Perbaikan ini, menurutnya, berpengaruh kepada penerimaan pajak.
Purbaya mengatakan jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak sudah mencapai 13 juta wajib pajak, dimana 10 juta di antaranya merupakan wajib pajak orang pribadi.
"Ini menunjukkan selain perbaikan ekonomi ada akibat positif dari Coretax dan orang pribadi naiknya 83%," kaya Purbaya dalam rilis APBN KITA, Selasa (5/5/2026).
"Jadi Coretax ini menunjukkan perbaikan walaupun ada kelemahan," sambung Purbaya.
Purbaya memastikan ke depannya, perbaikan bakal terus dilakukan dan dia menegaskan percaya dampaknya bakal jelas bagi pendapatan negara. Atas progres ini, Purbaya menilai Dirjen Pajak Bimo Wijayanto layak diberikan bingkisan sedikit.
"Jadi pak Bimo boleh dikasih bingkisan sedikit lah," cetusnya diikuti tawa pegawai Kementerian Keuangan dan pewarta.
Dalam kesempatan ini, Dirjen Pajak mengakui adanya penurunan pelaporan SPT tahunan dengan Coretax. Ini, kata Bimo, disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, adanya pelaporan NPWP suami dan istri di dalam Coretax.
"Ini lantaran pada prinsipnya, family satu kesatuan family unit sehingga satu SPT cukup," ujarnya.
Faktor lainnya adalah kebijakan relaksasi pelaporan SPT Wajib Pajak Badan. Namun demikian, dia menuturkan jumlah pelaporan SPT berbobot meningkat tajam dalam sistem Coretax kami. Ini sejalan dengan jumlah pelaporan SPT nan banyak kurang bayar.
"Jadi jumlah kualitas pelaporan SPT meningkat seiring dengan perbaikan sistem Coretax kami," tegas Bimo.
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·