Liputan6.com, Jakarta - KPK mengungkap Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani diduga mempunyai safe house nan digunakan untuk menyimpan beragam aset hasil dugaan tindak pidana korupsi. Dari letak tersebut, interogator menemukan peralatan bukti senilai sekitar Rp 21,2 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan rumah tersebut berada di area Laweyan, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Selain itu, interogator juga menemukan letak lain nan mempunyai kegunaan serupa.
"Terkait nan di rumah Laweyan, Wonogiri dan lain-lain itu, jadi itu terkonfirmasi betul dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan peralatan bukti nan tadi ditunjukkan ada di beberapa tempat nan sempat didatangi tim di lapangan," kata Taufik dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Taufik, letak tersebut tidak dapat diakses sembarang orang. Hanya orang-orang kepercayaan Etik nan mengetahui dan bisa masuk ke tempat tersebut.
"Jadi semacam, ya bisa dikatakan safe house dan itu juga orang-orang kepercayaannya bupati saja nan bisa mengakses ke tempat-tempat itu," ujarnya.
Dari sejumlah letak penggeledahan, KPK menyita duit tunai sebesar Rp 6,4 miliar, kurs asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar. Total nilai peralatan bukti nan diamankan mencapai sekitar Rp 21,2 miliar.
Valuta asing nan disita terdiri atas dolar Singapura (SGD) 460.350, dolar Australia (AUD) 30.000, dolar Amerika Serikat (USD) 31.300, yen Jepang (JPY) 586.000, ringgit Malaysia (MYR) 12.210, dan baht Thailand (THB) 34.585.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·