
Kemenpora RI mendorong pelaku dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di bumi olahraga selama seumur hidup (Foto: Okezone/Aldhi Chandra Setiawan)
JAKARTA – Menpora RI, Erick Thohir, mendorong pengusutan tuntas terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan bentuk nan menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ia apalagi berambisi pelaku dikenai balasan larangan beraktivitas di bumi olahraga seumur hidup.
Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) nan dilakukan pembimbing kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir. Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan.

1. Tidak Ada Toleransi
Erick menegaskan, Kemenpora tidak bakal memberi toleransi terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan, dalam perihal ini di Pelatnas panjat tebing, maka pelakunya kudu disanksi berat dengan larangan terlibat di olahraga seumur hidup.
“Apabila memang ditemukan pelecehan alias apalagi tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan bentuk kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar hukuman paling berat, termasuk hukuman larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·