Bukti Pelindungan Kekayaan Intelektual, Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Bukti Pelindungan Kekayaan Intelektual, Menkum Luncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia

Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia diluncurkan di di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop.

JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas resmi meluncurkan Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia di Aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop di Graha Pengayoman Jakarta pada Kamis, (2/7/2026). Etalase ini merupakan hasil kerjasama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop sebagai upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital.

Etalase ini merupakan ruang promosi nasional pertama nan secara unik menghimpun dan memasarkan produk-produk Indikasi Geografis Indonesia dalam satu platform digital. Melalui etalase tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk Indikasi Geografis nan autentik, tetapi juga dapat mengakses info mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta agunan keaslian produk nan telah memperoleh pelindungan hukum.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi bentuk transformasi jasa DJKI nan tidak berakhir pada pemberian pelindungan hukum. Menurutnya, pelindungan tersebut kudu bisa mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan faedah nyata bagi masyarakat di wilayah asal produk.

"Peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berakhir pada publikasi sertifikat. Tugas negara adalah memastikan pelindungan tersebut memberikan faedah ekonomi nan nyata bagi masyarakat melalui ekspansi akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah," ujar Hermansyah.

Ia menambahkan, kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem nan menghubungkan pelindungan norma dengan pemasaran digital. Dengan demikian, produk-produk Indikasi Geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan bisa bersaing di pasar nasional maupun global.

Hingga saat ini, Indonesia telah mempunyai 271 produk Indikasi Geografis terdaftar nan terdiri atas 255 produk Indikasi Geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri. Capaian tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan jumlah produk Indikasi Geografis terdaftar terbanyak di area ASEAN sekaligus menunjukkan besarnya potensi produk unggulan wilayah untuk terus dikembangkan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com