BPJS Kesehatan Pastikan Transformasi JKN Beri Kemudahan ke Peserta

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta -

BPJS Kesehatan berupaya untuk memastikan transformasi jasa JKN memberikan kemudahan bagi peserta saat memerlukan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Bersama akomodasi kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan upaya perbaikan dan mengoptimalkan proses layanan, mulai dari pendaftaran hingga peserta mendapatkan pelayanan medis, sehingga peserta dapat berobat dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman.

Upaya itu dibuktikan melalui kehadiran penemuan pelayanan nan memudahkan peserta JKN, mulai dari proses administrasi, akses info melalui Petugas BPJS SATU, hingga pelayanan kesehatan di rumah sakit. Hal tersebut ditinjau langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin didampingi Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, hari ini.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan transformasi pelayanan JKN tidak hanya diwujudkan melalui penyederhanaan proses manajemen dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui pendampingan nan memastikan peserta memperoleh info dan pelayanan nan dibutuhkan selama berada di rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transformasi pelayanan kudu betul-betul dirasakan oleh peserta. Karena itu, kami senantiasa memperkuat kerjasama dengan rumah sakit agar peserta dapat mengakses jasa kesehatan secara lebih mudah, mulai dari proses pendaftaran hingga memperoleh pelayanan medis," ujar Pujo dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Salah satu corak transformasi lainnya adalah mendorong pemanfaatan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) nan membantu mempercepat proses manajemen peserta di rumah sakit. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Petugas BPJS SATU alias BPJS Siap Membantu di rumah sakit untuk memberikan pendampingan kepada peserta JKN.

Melalui BPJS SATU, peserta dapat memperoleh info mengenai kewenangan dan kewajibannya, alur pelayanan JKN, hingga mendapatkan support andaikan mengalami hambatan selama mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit. Kehadiran petugas BPJS SATU diharapkan memberikan kepastian info sekaligus memastikan peserta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan Program JKN.

Pujo menegaskan transformasi di sektor pelayanan bakal diperkuat melalui sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh akomodasi kesehatan sehingga masyarakat tidak hanya memperoleh agunan pembiayaan, tetapi juga pengalaman pelayanan nan semakin baik dan memuaskan.

"Kami mau memastikan setiap peserta merasa terbantu saat mengakses jasa kesehatan. Ketika peserta memerlukan info mengenai alur pelayanan, administrasi, maupun kewenangan dan kewajibannya sebagai peserta JKN, ada petugas BPJS SATU nan siap memberikan pendampingan. Dengan support transformasi jasa dan kerjasama berbareng rumah sakit, kami berambisi peserta dapat memperoleh pelayanan nan optimal," tutur Pujo.

Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk berinteraksi dengan peserta nan tengah mengakses layanan. Lewat langkah nan dilakukan oleh RSUD Cengkareng, banyak peserta mengaku puas terhadap pelayanan nan diterima, mulai dari proses pendaftaran nan mudah, hingga tindakan medis nan diberikan rumah sakit.

Supaya kemudahan pelayanan di rumah sakit dapat dirasakan secara optimal, Pujo juga membujuk peserta untuk rutin memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Bagi peserta nan mempunyai tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB 3.0 nan memberikan skema pembayaran berjenjang nan semakin fleksibel.

"Bukan hanya itu, kami juga mendorong peserta untuk rutin mengecek status keaktifan kepesertaan JKN. Khususnya bagi peserta segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), BPJS Kesehatan menghadirkan penemuan PASTI (Pantau Status Kepesertaan dan Informasi) JKN. Lewat penemuan ini, peserta dapat dengan mudah mengecek status kepesertaannya sebelum mengakses pelayanan kesehatan, sehingga proses pelayanan di akomodasi kesehatan dapat melangkah lebih lancar," tegas Pujo.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah berupaya agar pelayanan kepada peserta di rumah sakit, khususnya jasa katastropik tetap melangkah optimal. Dia menyebut pemerintah bersungguh-sungguh mendukung Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia terlindungi dan dapat mengakses agunan jasa kesehatan dengan mudah.

"Melalui Program JKN, seluruh peserta mendapatkan pelayanan nan baik dengan nilai nan sangat terjangkau, lantaran aspek gotong royong nan dijalankan BPJS Kesehatan. Prinsip ini sering kami sebut pola kerja sama raksasa, upaya nan dilakukan berbareng untuk melindungi masyarakat Indonesia," tutur Cak Imin.

Bukan hanya itu, Cak imin menegaskan bahwa pemerintah telah memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung Program JKN dengan mendorong menjadi peserta JKN aktif dengan rutin bayar iuran kepesertaan tiap bulan.

Selain itu, dia juga menegaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan tidak boleh lagi menghadapi hambatan dalam mengakses pelayanan kesehatan. Untuk itu, pemerintah terus melakukan pembaruan info peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), termasuk melalui sistem transisi kepesertaan bagi masyarakat nan mengalami perubahan kondisi ekonomi.

"Bagi masyarakat nan mampu, kami mendorong mereka untuk mendaftar sebagai peserta mandiri. Kemudian, bagi masyarakat nan memenuhi kriteria bakal tetap dijamin sebagai peserta PBI. Karena itu, BPJS Kesehatan diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada peserta, sementara Kementerian Sosial didorong melakukan perbaikan info sehingga info penerima support iuran tepat sasaran dan valid," tutup Cak Imin.

Lihat juga Video: Langkah Kemendes PDT-BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News