Tangguh Yudha
, Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |18:09 WIB

BPH Migas Blokir QR Code Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ini Modusnya (Foto: Pertamina Patra Niaga)
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pelaku nan terbukti menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk nan diduga membeli untuk kemudian dijual kembali bakal dikenai hukuman berupa pemblokiran QR Code.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, pihaknya terus melakukan pertimbangan terhadap beragam pelanggaran dalam pembelian BBM subsidi. Selain pemblokiran QR Code, BPH Migas juga bakal menyerahkan kendaraan nan terbukti digunakan untuk praktik penyalahgunaan kepada abdi negara penegak hukum.
"Kami terus menggerakkan dan melakukan pertimbangan kaitannya pelanggaran-pelanggaran pembelian BBM subsidi, baik itu melakukan blokir QR Code, dan kita langsung tindak tegas untuk teman-teman di lapangan serta adanya penyerahan barang-barang bukti, kendaraan nan terbukti sebagai helikopter," tegasnya, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Anas menjelaskan, salah satu indikasi penyalahgunaan nan ditemukan berasal dari pola pembelian BBM subsidi oleh kendaraan nan setiap hari mengambil jatah maksimal, tetapi tidak beraksi sebagaimana mestinya. Dia mencontohkan adanya kendaraan roda enam nan mempunyai kuota pembelian hingga 200 liter BBM subsidi per hari, namun tidak melakukan perjalanan keluar kota.
"Padahal jika 200 liter untuk truk kendaraan tronton sebagai contoh, itu paling tidak menempuh perjalanan 600 kilometer. Jadi jika tiap hari ngambil di situ, berfaedah kendaraan tersebut tidak bergerak. Ini nan artinya masyarakat nan dengan pola tersebut dapat dikategorikan mengambil jatah," ujar Anas.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·