Jakarta, CNN Indonesia --
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dapat memberikan agunan keamanan dan keselamatan kepada keluarganya.
Hal tersebut disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti usai permohonan justice collaborator (JC) kliennya ditolak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Krisna mengatakan saat ini pihaknya berambisi LPSK dapat menyetujui permohonan perlindungan nan telah diajukan Sony sebelumnya. Ia menilai perihal ini krusial lantaran Sony bakal mengungkap tokoh-tokoh besar nan diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengingat tidak adanya agunan keamanan, keselamatan bagi Soni Sonjaya maupun keluarganya ketika bersaksi untuk mengungkap nama-nama nan diduga terlibat dalam skandal korupsi MBG ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6).
Oleh karenanya, dia berambisi LPSK dapat memberikan status JC terhadap Sony meskipun telah ditolak Kejagung. Krisna berambisi keputusan pemberian perlindungan dapat dilakukan secara objektif tanpa ada intervensi pihak manapun.
"Kami berambisi LPSK memberikan keputusan seobjektif mungkin tanpa intervensi, mengingat seluruh nama nan bakal diungkap oleh Sony merupakan orang-orang penting," tuturnya.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan ada dua pertimbangan utama interogator menolak permohonan tersebut.
Pertama, kata dia, pihaknya menilai Sony merupakan salah satu pelaku utama dalam kasus jual beli titik SPPG. Karena itu, Sony bukanlah pelaku di tingkat kedua nan bisa mengungkap pihak lainnya nan lebih besar dalam kasus korupsi MBG.
Kedua, Syarief mengatakan dalam pemeriksaan terakhir Sony juga tetap menyangkal perbuatannya dalam kasus korupsi MBG tersebut. Padahal, dia menjelaskan salah satu syarat utama diterimanya JC ialah pelaku kudu mengakui perbuatannya.
"Dalam pemeriksaan kemarin memang belum ada nan dianggap oleh interogator ya menyatakan bahwa nan berkepentingan mengakui perbuatannya seperti nan disangkakan," tuturnya.
(tfq/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·