BNN Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Ganja, Dikendalikan Warga Malaysia

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup kembang cannabinoid asal Thailand dan menangkap 12 tersangka, termasuk seorang penduduk negara asing (WNA), dalam pengungkapan jaringan narkotika internasional.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto saat bertemu pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/7), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI berbareng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Republik Indonesia.

"Sebanyak 12 tersangka kami amankan dan semuanya mempunyai peran berbeda dalam jaringan tersebut. Dari jumlah itu, terdapat satu orang penduduk negara asing, sedangkan penyimpanan di Kabupaten Gresik digunakan sebagai letak penyimpanan peralatan sebelum diedarkan," katanya, seperti dilansir Antara.

Ia menjelaskan, selain di Jawa Timur, pengungkapan jaringan juga dilakukan di sejumlah letak lain, ialah Purwakarta, Jawa Barat, dan Jakarta, sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap sindikat internasional tersebut.

Dari pengungkapan kasus di Gresik tersebut, peralatan bukti nan disita berupa 3.371.400 gram alias setara 3,37 ton bruto kuncup kembang cannabinoid nan diselundupkan menggunakan arsip impor dengan modus kamuflase sebagai produk lateks.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑