Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Putrama Wahju Setyawan memastikan bakal mengembalikan biaya mengenai kasus nan dialami pengguna di KCP Aek Nabara, Sumatera Utara, pada Rabu (22/4).
Kasus tersebut merupakan penggelapan biaya koperasi simpan pinjam gereja sebesar Rp 28 miliar oleh eks Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan dengan Bendahara Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, nan diinisiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
“Pertama kami tentunya mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Bapak Presiden Prabowo atas situasi nan sedang berjalan saat ini, dan solusi sudah kami dapatkan untuk segera kami dudukkan berbareng dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara,” ujar Putrama.
Ia menegaskan pengembalian biaya bakal dilakukan secara penuh sesuai dengan nilai nan dimiliki oleh pihak CU Paroki Aek Nabara.
“Sehingga paling tepat besok tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian biaya milik Credit Union Paroki Aek Nabara. Full, sesuai dengan nan disampaikan oleh pihak CU Paroki Aek Nabara,” katanya.
Selain itu, Putrama menyebut peristiwa ini menjadi bahan pertimbangan bagi seluruh pihak, baik perbankan maupun nasabah, terutama mengenai pentingnya literasi finansial dan pengawasan internal.
“Ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita semua bahwa sesuatu nan terang ini rupanya kudu disertai dengan sebuah literasi keuangan. Kemudian juga dari pihak perbankan tentunya adalah mengenai pemahaman atas penerapan Know Your Employee,” tutur Putrama.
Terkait proses nan tetap melangkah sebelum pencairan biaya dilakukan, pihaknya menyebut tengah menyusun kesepakatan sebagai dasar norma penyelenggaraan pengembalian dana.
“Saya rasa kita hari ini bakal mendudukkan di dalam sebuah kesepakatan, perjanjian sebagai sebuah dasar norma untuk kita semua dalam melaksanakan keputusan besok,” ungkap dia.
Sementara Suster Natalia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR nan telah membantu penyelesaian masalah ini sehingga biaya pengguna dapat segera dikembalikan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·