Sepasang pengantin melangsungkan janji nikah di Sumberrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (18/3/2026).(. ANTARA FOTO/Muhammad Mada/agr)
MENTERI Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, mengatakan kejadian generasi muda nan menunda pernikahan perlu dipahami sebagai bagian dari perubahan sosial. Menurut Wihaji, menempuh pendidikan dan pekerjaan menjadi pertimbangan krusial bagi generasi muda dalam menunda pernikahan, selain tekanan ekonomi, kesiapan mental, dan perubahan budaya.
“Saya menghormati dan menghargai orang nan menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati pemisah kesehatan reproduksi nan perlu diperhatikan,” kata Wihaji dalam keterangannya, Selasa (25/8).
Fenomena ini, kata dia, tetap perlu diantisipasi lantaran dapat berakibat terhadap pembangunan kependudukan dalam jangka panjang. Data penelitian Universitas Respati Yogyakarta 2023 nan dimuat dalam Indonesian Health Issues menunjukkan pendidikan dan pekerjaan menjadi aspek nan disebut 64 persen responden, disusul tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63 persen, kesiapan mental dan norma sosial 24 persen, serta perubahan budaya modern 10 persen.
"Di sisi lain, pendewasaan usia perkawinan dan kesiapan hidup dapat menjadi sisi positif dari perubahan tersebut lantaran turut menekan perkawinan usia dini, ungkapnya.
Karena itu, pemerintah mendorong edukasi pranikah dan penguatan life readiness agar generasi muda mempunyai kesiapan dalam merencanakan kehidupan berkeluarga. Dukungan juga diberikan kepada family muda, antara lain melalui Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) nan merupakan salah satu Program Prioritas Kemendukbangga/BKKBN.
Dari perspektif kependudukan, penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang dapat berakibat pada penurunan fertilitas, perubahan struktur penduduk, dan berkurangnya tenaga kerja produktif. Berdasarkan info Supas 2025 BPS, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025, alias berkurang sekitar 142 ribu kelahiran per tahun.
Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) alias nomor kelahiran total di Indonesia berasas Pendataan Keluarga 2025 tercatat 2,13 anak per perempuan, mendekati replacement level sebesar 2,1. Kondisi tersebut juga melangkah berbarengan dengan menurunnya proporsi anak usia awal dari 11,44 persen pada 2020 menjadi 11,08 persen pada 2025.
"Dinamika fertilitas tersebut perlu diperhatikan dalam upaya Indonesia memanfaatkan bingkisan demografi," ucapnya.
Saat ini, kata dia, 69 persen masyarakat Indonesia berada pada golongan usia produktif 15–64 tahun. Jumlah tersebut membuka kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi, tetapi bingkisan demografi tidak otomatis menjadi bingkisan ekonomi andaikan masyarakat usia produktif tidak mempunyai kualitas sumber daya manusia dan tidak terserap dalam pekerjaan produktif. Karena itu,Wihaji mengatakan pemerintah perlu memperkuat produktivitas ekonomi dan lapangan kerja, transformasi pendidikan serta keahlian tersertifikasi, sekaligus memberikan support bagi generasi muda dan family agar bisa berkontribusi secara optimal. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·