Biaya Politik Mahal Picu Korupsi, Tito Usul Batasi Dana Pilkada di RUU Pemilu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Mendagri Tito Karnavian tegaskan kesiapan integrasikan seluruh sistem info Kemendagri ke dalam platform nasional Satu Data Indonesia, Kamis (9/7/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka kesempatan pembahasan pembatasan biaya Pilkada usai marak bupati terjaring operasi tangkap tangan (KPK). Menurut Tito, salah satu argumen kepala wilayah korupsi lantaran biaya politik nan dikeluarkan sangat mahal saat pelaksaan Pilkada.

Dengan begitu, menurut Tito, biaya Pilkada perlu dibatasi sebagai salah satu solusi.

“Bisa saja, bisa saja (dibahas di RUU Pemilu). Bagaimana langkah mengaturnya pembatasan biaya pilkada itu, gimana mengaturnya,” ucap Tito di DPR, Kamis (16/7).

Ia pun memberi sejumlah opsi pengaturan, seperti transparansi dermawan biaya pilkada suatu pasangan calon (paslon), hingga pembatasan.

“Apakah kemudian nan apa biayanya nan untuk nan memberikan support sumbangan untuk calon kepala wilayah itu diumumkan ke publik transparan misalnya ya, misalnya. Seperti di Amerika kan terbuka,” tutur dia.

Ilustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO

“Di kita mungkin dibatasi berapa biaya nan boleh didonasikan untuk calon kepala wilayah nan mereka dukung. Ini mungkin aturan-aturan itu perlu diatur. Saya kira itu ya,” tambahnya.

Ia pun menyebut keputusan ini kudu disepakati oleh DPR berbareng pemerintah. Menurutnya, pengaturan ini tak bisa hanya dilakukan menteri.

“Nah undang-undang ini kudu kesepakatan dari kreator undang-undang, DPR ini berbareng pemerintah,” ujar dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan