Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tetap mempunyai tunggakan pembayaran kepada mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 1,609 triliun.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, nan mewakili Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam rapat dengan DPR lantaran berhalangan datang akibat sakit.
Menurut Agustina, tunggakan itu berasal dari penyelenggaraan program tahun anggaran 2025.
"Ada Rp 1,6 triliun nan sudah selesai dilaksanakan, maksudnya kegiatannya sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. Akan dibayarkan dengan sistem tunggakan melalui DIPA tahun 2026," kata dia dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Agustina mengatakan BGN tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan revisi anggaran nan menjadi syarat pembayaran tunggakan.
Ia menjelaskan, setiap tagihan wajib melalui sistem revisi anggaran, sementara tagihan dengan nilai tertentu harus melalui pemeriksaan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Inspektorat, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini nan menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga nan mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan kami bayarkan lantaran tetap ada proses," ungkap Agustina.
Agustina mengatakan tunggakan Rp 1,609 triliun itu mencakup beragam pos belanja, antara lain shopping bahan, sertifikasi, jasa konsultan, sewa, honor narasumber, jasa publikasi, perjalanan dinas, support pemerintah, dan shopping modal.
Di sisi lain, Agustina mengungkapkan tetap terdapat potensi tagihan sebesar Rp7 43 miliar nan belum dapat diakui sebagai utang kepada pihak ketiga dalam laporan keuangan.
Menurutnya, nilai tersebut belum dicatat sebagai utang dalam laporan keuangan, tetapi tetap dimasukkan ke dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) sebagai potensi tanggungjawab nan kudu diselesaikan.
"Ini belum masuk ke dalam catatan laporan keuangan, tapi kudu kami catat di dalam Catatan Atas Laporan Keuangan. Karena bagaimanapun juga ini adalah potensi tagihan nan kudu kami selesaikan kepada pihak ketiga sejumlah Rp 743 miliar," ungkap dia.
Selain itu, tetap kata dia, BGN tetap mempunyai tunggakan jasa penyelenggaraan aktivitas dan publikasi sebesar Rp 330 miliar, pembayaran kepada Universitas Hasanuddin senilai Rp 7,3 miliar, serta support pemerintah sekitar Rp 100 miliar.
"Insyaallah kami bakal lunasi, kami bakal selesaikan di tahun 2026 ini," kata Agustina.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·