Sejumlah motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) tersimpan di salah satu penyimpanan di area industri Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/6/2026). Sebanyak 17.600 unit motor listrik milik BGN nan sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan P( ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.)
BADAN Gizi Nasional (BGN) membuka opsi pengalihan motor listrik dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kementerian alias lembaga lain. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan pengalihan penggunaan aset tersebut bakal diputuskan berasas persetujuan Presiden Prabowo Subianto setelah ada pengajuan dari lembaga nan membutuhkan.
Ia mengungkapkan sejumlah kementerian telah menyampaikan ketertarikannya untuk memanfaatkan kendaraan operasional motor listrik MBG tersebut sesuai kebutuhan masing-masing.
"Kemarin sempat memang ada beberapa nan mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, ada nan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, lampau dari pertanian, dari pembimbing juga ada, tapi silahkan mengusulkan ke Pak Presiden," kata Agustina dalam konvensi pers di Jakarta, Selasa (21/7).
Menurut Agustina, setiap kementerian alias lembaga nan mau menggunakan motor listrik MBG tersebut perlu menyampaikan usulan resmi mengenai tujuan pemanfaatannya. Selanjutnya, usulan itu bakal dikaji oleh tim Presiden sebelum keputusan diambil.
Ia menjelaskan, motor listrik tersebut pada awalnya direncanakan sebagai kendaraan operasional bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG. Namun, setelah dilakukan evaluasi, BGN menilai kendaraan tersebut tidak menjadi kebutuhan utama bagi para kepala SPPG nan lebih banyak menjalankan kegunaan pengawasan di dalam satuan pelayanan.
"Kalau kami sifatnya kelak mengikuti saja lantaran sebenarnya tadinya itu kan untuk kepala SPPG nan sebenarnya menurut kami tidak membutuhkan. Fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam, mereka tidak perlu motor alias lapangan dan sebagainya," ujarnya.
BGN juga menyoroti jenis kendaraan nan telah dibeli. Agustina mengungkapkan, sebagian motor merupakan motor listrik jenis trail sehingga belum tentu sesuai dengan kebutuhan seluruh calon pengguna.
"Sudah telanjur motor trail, artinya ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya tidak cocok ya jika motor trail. Nah, itu hal-hal nan kudu dipertimbangkan lantaran kita bukan mulai dari nol nih (pengadaannya) ada motor trail berapa, lampau nan motor model bebek itu ada berapa, itu kan kudu ada hal-hal nan dipertimbangkan," jelasnya.
Agustina menegaskan bahwa motor listrik untuk MBG tersebut dibeli menggunakan anggaran negara dan bukan merupakan hasil tindak pidana korupsi. Menurutnya, andaikan ditemukan adanya praktik mark-up dalam pengadaan, pihak nan bertanggung jawab wajib mengembalikan selisih kerugian tersebut ke kas negara sesuai hasil penyidikan.
"Jadi, minta maaf itu nan bilang jika itu hasil korupsi, itu sudah dibayar oleh duit negara, bukan hasil korupsi. Mark-upnya kelak bakal dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka ini, dalam corak finansial negara, setor kembali ke kas negara," ucap Agustina. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·