Jakarta -
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bakal menindak tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nan tetap melanggar standar operasional prosedur (SOP). Menurut Direktur Wilayah II Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Albertus Doni Dewantoro, selama ini banyak pengelola dapur MBG nan menggunakan argumen klasik saat ditemukan pelanggaran di lapangan.
Doni mengatakan paling banyak argumen nan ditemuinya di lapangan, ialah lantaran tidak tahu mengenai SOP dapur MBG. Padahal sejak tahun lalu, BGN telah melakukan sosialisasi dan mengenakan peringatan terlebih dulu sebelum ditutup sementara (suspend). Namun, ada pula pergantian posisi pada Kepala SPPG sehingga tidak memberi tahu pihak pengelola.
"Mereka pura-pura tidak tahu sebetulnya, pura-pura tidak tahu dengan kondisi line out ini. Ataupun memang ada satu case memang kepala SPPG kita lupa menyampaikan kepada mitra untuk mengubahnya. Ataupun lantaran pergantian kepala SPPG. Kebanyakan alasannya tidak tahu," ujar Doni dalam unggahan di akun Youtube BGN, Minggu (26/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu masalah terbesar nan ditemukan di lapangan adalah penggunaan gedung nan tidak sesuai peruntukan. Doni menyoroti banyaknya rumah tinggal nan dipaksakan berubah kegunaan menjadi dapur MBG tanpa memperhatikan sanitasi dan sistem pembuangan.
"Begitu kita sidak ke tempat-tempat letak SPPG, begitu saya lihat rumah, pasti trouble. Karena sudah pasti IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak jelas, saluran pembuangan juga bakal bermasalah di situ," jelas Doni.
Melihat perihal itu, pihaknya memberikan hukuman tegas. Prosedur pemberian hukuman melalui Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 terus dijalankan secara ketat. Menurut Doni, tindakan tegas berupa suspend biasanya langsung membikin pengelola langsung memperbaiki.
Namun, bagi pengelola nan tetap melakukan pelanggaran, BGN memastikan bakal mengambil langkah berupa pemutusan kerja sama.
"Jadi kita bersurat kepada pimpinan, biar kelak secara administrasinya jelas, terakhir-terakhir kelak bakal pemutusan kerjasama. PKS bakal kita tarik," terang Doni.
Alasan Baru Tindak
Doni menjelaskan pengenaan hukuman buat dapur MBG di tahun ini bukanlah keputusan tiba-tiba. Ada proses panjang nan dimulai dari pertimbangan setiap akhir tahun. BGN telah memberikan kelonggaran bagi para pengelola untuk melakukan perbaikan sejak Januari lalu.
Setelah memberikan waktu untuk pembekalan dan sosialisasi sepanjang tahun lalu, Doni menilai tahun ini ditetapkan sebagai waktu eksekusi bagi nan tetap membandel.
"Triwulan pertama ini adalah waktu kita eksekusi. Tidak bisa tidak lagi. Tahun kemarin kita sudah sosialisasi. Suka nggak suka, triwulan pertama kita awali dengan suspend," tegas Doni.
Adapun konsentrasi pengawasan BGN pada higienitas dan tata letak dapur. Doni menyebut dapur nan standar kudu harus memisahkan bongkar muat produk, distribusi, dan pencucian wadah makan (ompreng).
Selain itu, BGN juga mewajibkan adanya akomodasi mes alias tempat tinggal bagi staf, mahir gizi, hingga akuntan. Hal ini demi memastikan pengawasan melangkah non-stop.
"Jadi memang SOP-nya kita ada 3 pintu. Ada pintu loading area, pendistribusian, dan tempat untuk kita membersihkan food tray. Fokus saya itu, tempat cuci ompreng lantaran itu awal bisa terkontaminasi," terang Doni.
(acd/acd)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·