Kortas Tipikor Polri berbareng Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggandeng FBI hingga Secret Service AS untuk mengecek keaslian dolar Amerika Serikat nan disita dalam investigasi tiga perkara korupsi nan menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pengecekan dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).
Tidak diketahui sejak pukul berapa tim itu tiba. Mereka terpantau meninggalkan letak sekitar pukul 12.45 WIB usai memeriksa peralatan bukti berupa mata duit asing.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan keaslian mata duit asing melibatkan sejumlah pihak, ialah FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia.
"Ini ada duit US dollar, Singapore dollar, Rupiah, termasuk emas batangan. Jadi kelak bakal dilakukan uji mengenai tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," kata Budi, Senin (13/7/2026) kemarin.
Barang bukti nan diperiksa berasal dari sejumlah letak penggeledahan. Dari Kafe de’Clan di Cipete, interogator menyita dokumen, telepon genggam, duit tunai 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259.159.000. Setelah dikonversi, nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 miliar.
Dalam penggeledahan di sebuah money changer di Cipete, polisi juga menyita 71 peralatan bukti, termasuk 16 jenis mata duit asing dengan nilai sekitar Rp 7,2 miliar.
Sementara dari sebuah rumah di Sentul, interogator menyita 74 kilogram emas batangan, duit tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah foto family nan diduga berangkaian dengan pemilik rumah dan brankas. Nilai keseluruhan duit tunai nan dikonversi mencapai sekitar Rp 476 miliar.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·