Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Etik digelandang ke mobil tahanan pada Sabtu (11/7) awal hari usai menjalani pemeriksaan intensif.
Etik Suryani merupakan salah satu pihak nan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Solo Raya pada Kamis (9/7).
Dari 18 orang nan diamankan, KPK membawa sembilan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Rombongan pertama nan terdiri atas empat orang, termasuk Etik Suryani, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (10/7) pagi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut diduga berangkaian dengan dugaan tindak pidana pemerasan. Namun, KPK belum memerinci corak dugaan pemerasan maupun waktu terjadinya peristiwa tersebut.
"Untuk tempusnya kelak secara komplit kami bakal sampaikan dalam konvensi pers. Nanti kami bakal update," ujar Budi.
Ia mengatakan interogator tetap mendalami dugaan pemerasan tersebut, termasuk kaitannya dengan kebanyakan pihak nan diamankan, ialah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
"Kita bakal dalami dalam pemeriksaan, dugaan tindak pidana pemerasan nan dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa. Nanti kita bakal sampaikan detailnya ya. Karena memang beberapa nan diamankan kebanyakan adalah ASN di lingkungan Pemkab Sukoharjo," pungkasnya.
Lembaga antirasuah itu berencana menyampaikan kronologi OTT berikut bangunan komplit perkara pada Sabtu (11/7) pukul 10.00 WIB.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·