Berlaku 1 Juni, Pemerintah Siapkan Aturan Devisa Hasil Eksporamp;nbsp;

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Berlaku 1 Juni, Pemerintah Siapkan Aturan Devisa Hasil Ekspor 

Menko Airlangga (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tengah mematangkan beragam izin menjelang penerapan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) nan mulai bertindak pada 1 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat berbareng Presiden Prabowo Subianto nan juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden mengenai dengan rencana penerapan dari dua hal, ialah penyelenggaraan Devisa Hasil Ekspor nan berjalan tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.

Selain kebijakan DHE, Airlangga mengatakan pemerintah juga menyiapkan penyelenggaraan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

Airlangga pun mengungkapkan, sejumlah instrumen izin tengah dirampungkan oleh pemerintah agar kebijakan tersebut dapat melangkah sesuai jadwal.

“Nah, tadi kami laporkan bahwa beragam instrumen regulasi, baik dari Permendag, dari BI, maupun dari Menteri Keuangan juga bakal disiapkan dan akan, sebelum 1 Juni itu bakal diselesaikan,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com