Berangkat Haji Pakai Visa Tak Sesuai, 23 Orang Gagal ke Tanah Suci

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Petugas Imigrasi Bandara Soetta melakukan pengawasan pada jemaah haji di terminal 2f, Bandara Soetta, Tangerang. Foto: Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya menuju Tanah Suci oleh Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Jemaah nan terdiri dari 12 laki-laki dan 11 wanita ini, rupanya berangkat haji tidak melalui prosedur nan resmi alias non prosedural.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana mengatakan, penundaan dilakukan pada 1 Mei 2025 di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian dokumen.

"Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan arsip nan dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa nan tidak sesuai peruntukannya," katanya, Sabtu (2/5).

Proses pemeriksaan arsip keimigrasian di Bandara Soetta, Tangerang. Foto: Dok. Imigrasi Bandara Soetta

Seluruh WNI tersebut, tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi. Mereka berencana berangkat menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

"Mereka berangkat menggunakan maskapai Saudi Airlines, dan mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya," ujarnya.

Dari puluhan jemaah tersebut, satu orang dalam rombongan diketahui berkedudukan sebagai koordinator. Dalam perihal ini, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji nan melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian, hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan.

"Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan kajian akibat melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi," jelas Galih.

Lanjut dia, penundaan ini dilakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural nan berisiko penolakan masuk hingga persoalan norma di Arab Saudi.

"Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas lembaga dalam Satgas Haji. nan mana, kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan nan berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci," ungkapnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan