Ilustrasi(MI/Rudi Kurniawansyah)
PEMERINTAH Kabupaten Siak menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Siak untuk menggelar Salat Istisqa alias salat sunnah memohon hujan. Hal itu mengenai musibah kabut asap kebakaran rimba dan lahan (karhutla) nan melanda Riau dan menyebabkan kualitas udara memburuk hingga level berbahaya.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, Salat Istisqa bakal dilaksanakan berbareng ASN, pelajar, hingga santri di Kabupaten Siak pada Rabu (26/8).
“Insya Allah hari Rabu, tanggal 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non ASN nan berakidah Islam diimbau untuk melaksanakan Salat Sunah Istisqa nan dipusatkan di laman Mesjid Islamic Center Siak. Selain itu untuk pelajar serta santri di seluruh pesantren, berbareng masyarakat di wilayah masing-masing. Ini corak ikhtiar semoga Allah Taala menurunkan hujan, agar karhutla khususnya di lahan gambut bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” kata Afni, Selasa (25/8).
Ia berambisi Allah SWT segera menurunkan hujan, terutama di lokasi-lokasi nan tetap dilanda Karhutla. Selain nan berakidah Islam, Afni juga mengimbau pemuka lintas kepercayaan juga melaksanakan angan bersama. Hujan diharapkan dapat membantu pemadaman titik api karhutla sekaligus mengurangi kepungan asap nan berakibat hingga ke Siak.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan nan Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” ujarnya.
Pelaksanaan Salat Istisqa tingkat Kabupaten Siak, kata Afni, dipusatkan di laman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center pada pukul 08.00 WIB hingga selesai. Bertindak sebagai pemimpin ialah H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz, sedangkan khatib adalah Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Salat Istisqa juga bakal dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Lokasi dan pelaksanaannya menyesuaikan dengan ketentuan masing-masing wilayah.
Tak hanya melalui Salat Istisqa, upaya menghadapi persoalan karhutla dan asap juga bakal dibawa ke masjid-masjid melalui materi khutbah Jumat.
“Insya Allah Jumat, tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI nomor 30 tahun 2016 tentang norma haram membakar rimba dan lahan," ujarnya.
Kualitas Udara terus Memburuk
Sejak Senin (24/8) sore, kualitas udara di Kabupaten Siak berada pada kategori tidak sehat. Hingga malam di beberapa Kecamatan apalagi sudah masuk kategori berbahaya. Kondisi ini membikin pemerintah wilayah menyiapkan langkah pembatasan aktivitas, termasuk meliburkan sekolah jika kualitas udara tetap berada pada level tersebut.
Ia mengatakan kondisi kualitas udara menjadi perhatian serius pemerintah daerah. ISPU terus dipantau secara berkala. Meski tidak terdapat titik api alias firespot, kualitas udara menjadi tidak sehat di Siak akibat mendapat kiriman asap dari wilayah tetangga nan dilanda karhutla.
“Jika ISPU dilaporkan secara terus menerus dalam status tidak sehat, kami tentu bakal mengambil langkah-langkah nan terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan alias meminta pembatasan aktivitas di luar,” pungkasnya.(RK/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·