Bejat! Tetangga Perkosa Anak Berumur 7 Tahun di Muba Sumsel

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Musi Banyuasin -

Pria berinisial RI (31) memperkosa tetangganya, anak berumur tujuh tahun, di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Pria tersebut melakukan tindakan bejatnya saat korban berada di bilik mandi.

Dilansir detikSumbagsel, kejadian itu terjadi pada Sabtu (21/3). Saat itu, pelaku memandang korban sedang mandi di bilik mandi belakang rumahnya. Pelaku pun langsung masuk dan memperkosa korban.

"Aksi pelaku diketahui oleh kakak korban nan memandang gambaran serta jejak kaki pelaku di sekitar lokasi. Bahkan sang kakak mengintip dari lubang kecil," kata Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, Sabtu (18/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak terima dengan kejadian itu, family korban langsung membikin laporan ke polisi hingga akhirnya pelaku sukses ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku terancam disangkakan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Baca selengkapnya di sini.

(aik/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News