
BEI Siapkan Bukti Reformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi MSCI soal Usulan Standalone Market (Foto: Aldhi Chandra/Okezone)
JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melayangkan penjelasan kepada penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai usulan reklasifikasi pasar saham domestik ke dalam kategori standalone market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menegaskan perbincangan tersebut bakal menitikberatkan pada penyampaian bukti-bukti konkret dari serangkaian reformasi transparansi, integritas, dan likuiditas nan telah dijalankan di pasar modal Indonesia.
Langkah proaktif ini diambil menyusul dibukanya masa konsultasi oleh MSCI nan memicu sorotan tajam pelaku pasar modal internasional. Otoritas bursa memandang perlu meluruskan kekhawatiran para pengelola biaya dunia dengan menyajikan info aktual atas keberlanjutan reformasi di dalam negeri.
"Terkait pengumuman MSCI nan membuka proposal reklasifikasi pasar Indonesia menjadi standalone market, kami menanggapi ini dengan sangat serius. Kami bakal segera meminta waktu kepada MSCI untuk menjelaskan kekhawatiran mereka dengan memperkuat bukti-bukti bahwa reformasi nan kami jalankan melangkah efektif," ujar Iding saat bertemu pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Untuk menjawab keraguan penanammodal dunia di kembali wacana MSCI, BEI telah mengimplementasikan sejumlah perombakan signifikan. Dari aspek transparansi, bursa memperketat keterbukaan info dengan mewajibkan pengungkapan kepemilikan saham hingga periode pemisah 1 persen dari sebelumnya 5 persen, serta memperluas granularitas info jenis penanammodal dari 9 menjadi 39 kategori.
Selain itu, publikasi info kepemilikan terkonsentrasi (High Shareholding Concentration) terus diperbaiki berjenjang melalui pertimbangan rasio akibat nilai (price impact ratio) dan ekspansi cakupan saham berkapitalisasi pasar dari minimal Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.
Pada pilar likuiditas, BEI telah menghapus pemisah bawah nilai saham (floor price) Rp50 per lembar menjadi Rp1 melalui papan pemantauan khusus. Otoritas juga mulai menggulirkan perdagangan jual kosong (short selling) secara terbatas dengan penerapan manajemen akibat nan terkontrol ketat demi memacu perputaran transaksi.
Pemberian pemahaman komprehensif tersebut ditujukan guna membuktikan bahwa kebijakan keterbukaan info di pasar reguler telah melangkah sesuai peta jalan. Manajemen bursa meyakini kecermatan info kepemilikan dan likuiditas perdagangan menjadi tolok ukur utama bagi kenyamanan berinvestasi pemodal asing.
"Komunikasi kami bakal memperkuat dan memperkaya bukti-bukti bahwa langkah nan diambil efektif mengubah perilaku pasar dan memberi info nan lebih transparan. Tujuannya agar penanammodal dunia dapat mengambil keputusan investasi secara lebih terbuka dengan pedoman info nan jauh lebih layak," jelas Iding.
Di sisi lain, BEI mengimbau pelaku pasar untuk tidak keliru menafsirkan istilah standalone market. Dalam struktur pemeringkatan MSCI, pengelompokkan standar pasar modal dunia terbagi ke dalam tiga tingkatan utama, ialah Advanced, Emerging, dan Frontier Market. Kategori standalone bukan merupakan level terbawah di bawah frontier, melainkan pengelompokkan terpisah nan diberikan secara spesifik kepada yurisdiksi nan dinilai memerlukan pemantauan tersendiri.
Wacana tersebut saat ini tetap berstatus proposal awal. Proses konsultasi publik tetap dibuka hingga April 2027 sebelum penetapan keputusan final diumumkan oleh MSCI pada Juni 2027.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·