BEI Rilis Green Equity Designation, Dinilai Berpotensi Tarik Dana Asing ke RI

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Seorang laki-laki mengawasi layar digital pergerakan nilai saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, (12/12/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Green Equity Designation alias penetapan Saham Berbasis Hijau nan mulai bertindak pada Jumat (31/7).

Green Equity Designation mulai diterapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00110/BEI/07-2026. BEI menyatakan kebijakan tersebut diterbitkan untuk memperkuat ekosistem finansial berkelanjutan.

Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Myrdal Gunarto, menilai akibat kebijakan ini terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbeda dengan kebijakan High Shareholding Concentration (HSC).

"Jika kita memandang potensinya dalam mendorong penguatan IHSG, dampaknya tidak bakal seidentik HSC. HSC memberikan tekanan langsung pada penyesuaian kalkulasi free float di indeks utama melalui transparansi Price Impact Ratio untuk meredam volatilitas semu," ujar Gunarto kepada kumparan, Sabtu (1/8).

Menurut Gunarto, Green Equity Designation lebih berkedudukan sebagai katalis struktural berbasis Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dibanding sekadar penyesuaian teknis pembobotan indeks.

Dia menjelaskan, tren dunia menunjukkan penanammodal lembaga maupun sovereign wealth fund semakin terikat dengan mandat investasi berbasis environmental, social, and governance (ESG). Karena itu, keberadaan label resmi dari BEI dinilai dapat meningkatkan visibilitas emiten hijau di mata penanammodal asing.

"Keberadaan pelabelan nan diakui bursa ini bakal secara tidak langsung menarik likuiditas spesifik dan memasukkan emiten mengenai ke dalam radar screener lembaga asing,” katanya.

Menurutnya, dalam jangka menengah hingga panjang kebijakan Green Equity Designation berpotensi memperkuat aliran modal asing sekaligus meningkatkan valuasi saham-saham nan memenuhi kriteria hijau.

"Secara bertahap, perihal ini berpotensi memperkuat aliran modal asing, menopang IHSG dari sisi esensial jangka menengah-panjang, sekaligus membuka kesempatan Greenium alias premium valuasi bagi saham-saham ramah lingkungan,” ucap Gunarto.

Lebih lanjut, Gunarto menilai izin Green Equity dirancang cukup ketat. Emiten wajib mengalokasikan lebih dari 50 persen pendapatan, shopping modal (capex), alias shopping operasional (opex) pada aktivitas hijau sesuai TKBI OJK.

Selain itu, penetapan status tak dapat dilakukan melalui klaim perusahaan semata, melainkan kudu divalidasi oleh Penyedia Reviu Eksternal independen dan dapat dicabut andaikan tidak lagi memenuhi standar.

BEI juga membagi pengelompokkan menjadi dua kategori, ialah Green Equity untuk perusahaan dengan model upaya nan telah sepenuhnya hijau dan Green Equity Transition bagi emiten nan tetap dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon dengan peta jalan nan terukur.

"Secara keseluruhan, peluncuran ini bakal direspons positif oleh pasar lantaran sukses memberikan standar dan kejelasan metrik nan selama ini sering menjadi area abu-abu dalam ekosistem investasi ESG di Indonesia,” paparnya.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta, mengatakan Green Equity Designation bakal meningkatkan daya saing pasar modal RI, meski dampaknya terhadap IHSG diperkirakan tidak terjadi secara instan.

"Namun dampaknya terhadap IHSG diperkirakan lebih berkarakter jangka menengah hingga panjang, berbeda dengan HSC nan lebih langsung berangkaian dengan kualitas sistem perdagangan dan pembentukan nilai di pasar,” jelas Nafan.

Nafan mengatakan, andaikan penerapan kebijakan berjalan konsisten dan diikuti meningkatnya partisipasi penanammodal ESG, Green Equity Designation berpotensi menjadi salah satu aspek nan menopang penguatan IHSG secara berkelanjutan.

"Apabila implementasinya melangkah konsisten dan diikuti peningkatan partisipasi penanammodal ESG, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu aspek nan menopang penguatan IHSG secara lebih berkelanjutan,” tutur Nafan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan