Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran duit korupsi Bupati Muara Enim Edison. Ada tiga pihak nan menerima duit korupsi. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani (ABN) berkedudukan sebagai pengendali rekening.
"ABN bertindak sebagai pengendali rekening. ABN diduga mendistribusikan aliran duit dengan persentase tertentu, ialah sebesar 5 persen untuk bupati, sebesar 3 persen untuk kepala dinas (kadis), dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara," kata Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein dalam konvensi pers, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Dalam perkara pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani menerima duit Rp 500 juta dari marketing PT MSA berjulukan Cory Erin Hardi namalain MSA.
PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT nan mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.
Selain menerima Rp 500 juta, Abi Nurwardani atas perintah Edison juga diduga menerima setoran duit dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim.
"Untuk menyamarkan aliran biaya dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai)," terangnya.
Hasil penelusuran KPK, jatah 5 persen Edison dicairkan dengan langkah penarikan tunai dari rekening para nominee melalui Radiansa selaku pihak swasta. Kemudian diserahkan kepada Adi Triyadi selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat Edison.
"Adapun duit nan diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS," jelasnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, ialah Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, Cory Erin Hardi.
"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkasnya.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·