Jakarta -
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budi Utama mengatakan, peralatan tersebut hendak dikirim dari Jawa Timur ke Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jutaan batang rokok terlarangan tersebut disembunyikan dalam dua kontainer. Pengiriman dilakukan menggunakan modus baru, ialah rokok dikirim terlebih dulu menggunakan kereta api dari Surabaya ke Jakarta sebelum dilanjutkan melalui jalur laut ke Sumatera.
"Untuk melalui kereta ini baru nan pertama kali, ini adalah merupakan baru pertama kali. Tentunya ini adalah seperti saya bilang tadi, ini adalah modus-modus baru menggunakan kereta," kata Djaka dalam konvensi pers di area Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan bermulai dari info masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok terlarangan dari Jawa Timur menuju Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Pada Jumat (7/8), petugas mengidentifikasi dua kontainer nan diduga membawa rokok ilegal.
Dalam arsip pemberitahuan, kontainer tersebut disebut berisi pipa dan baja ringan. Petugas kemudian melakukan pemindaian menggunakan X-ray. Hasil kajian menunjukkan pola muatan nan mengindikasikan keberadaan rokok di dalam kontainer.
Pemeriksaan bentuk lantas dilakukan pada Senin (10/8). Petugas menemukan 8,96 juta batang sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai alias rokok polos.
Dari penindakan tersebut, nilai peralatan diperkirakan mencapai Rp 13,30 miliar.
Sementara itu, potensi kerugian negara ditaksir Rp 8,66 miliar, terdiri atas potensi penerimaan cukai Rp 6,68 miliar, pajak rokok Rp 668 juta, dan PPN hasil tembakau Rp 1,31 miliar.
"Perkiraan peralatan mencapai Rp 13,30 miliar dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 8,66 miliar nan terdiri dari potensi penerimaan cukai sebesar Rp 6,68 miliar pajak rokok sebesar Rp 668 juta, PPNHT sebesar Rp 1,31 miliar," tutup Djaka.
(ily/ara)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·