Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri) menunjukkan pita cukai tiruan saat pers rilis di Semarang.(Antara)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran peralatan kena cukai ilegal di Tanah Air. Melalui operasi berbareng Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tim campuran sukses melakukan penindakan serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah.
Langkah tegas nan dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026 ini diestimasikan sukses menyelamatkan potensi kerugian negara dalam Mata Uang Rupiah mencapai Rp570 miliar. Keberhasilan penindakan berskala besar ini bermulai dari pengumpulan dan pendalaman info intelijen nan komprehensif mengenai aktivitas produksi peralatan kena cukai ilegal.
Operasi Simultan di Jepara dan Semarang
Tim Satgas Bea Cukai nan terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama:
- Kabupaten Jepara: Petugas menindak lima letak nan difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan.
- Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga letak berupa gedung rumah dan bilik kos di Kecamatan Gunungpati nan menjadi pusat proses percetakan pita cukai ilegal.
Barang Bukti nan Diamankan:
- 71 koli pita cukai diduga tiruan dan 3 koli pita cukai tanpa hologram.
- 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z).
- 2 unit mesin stamping foil dan 1 unit mesin pemotong kertas.
- 22 roll kertas stiker hologram serta plat cetak pita cukai.
- 1 unit mobil Innova Zenix bernomor polisi K 1704 Q.
19 Orang Diamankan untuk Pemeriksaan
Guna menegakkan norma sesuai ketentuan perundang-undangan, petugas mengamankan pihak-pihak mengenai di letak kejadian. Di Jepara, sebanyak 15 orang nan sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan. Sementara di Semarang, petugas mengamankan 4 orang nan terdiri dari satu pengendali percetakan, dua karyawan, dan satu sopir.
Seluruh peralatan bukti beserta 19 orang terperiksa sekarang telah dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini dilaporkan melangkah kondusif dan terkendali berkah support pengamanan penuh dari personel BAIS TNI.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan norma sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas.
“Penindakan ini merupakan corak komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan suasana upaya nan sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran peralatan kena cukai ilegal,” tegas Djaka Budi Utama.
Selain mencegah kebocoran penerimaan negara nan masif, operasi ini efektif dalam memitigasi potensi kerugian imateriel, seperti mencegah persaingan upaya tidak sehat dan melindungi keselamatan masyarakat dari produk nan tidak terstandardisasi. Bea Cukai terus membujuk masyarakat untuk menjadi mitra strategis dengan melaporkan indikasi peredaran peralatan terlarangan melalui saluran pengaduan resmi. (Ant/E-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·