Bea Cukai Anugerahkan Sertifikat AEO kepada 34 Perusahaan, Perkuat Ekosistem Perdagangan Internasional yang Kompetitif

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Bea Cukai Anugerahkan Sertifikat AEO kepada 34 Perusahaan, Perkuat Ekosistem Perdagangan Internasional nan Kompetitif Bea Cukai menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 34 perusahaan nan telah menyelesaikan proses sertifikasi pada periode September 2025 hingga Mei 2026.(Dok Bea Cukai)

PADA Rabu (18/6), Bea Cukai menyerahkan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) kepada 34 perusahaan nan telah menyelesaikan proses sertifikasi pada periode September 2025 hingga Mei 2026. Penambahan tersebut menjadikan jumlah perusahaan pemegang status AEO di Indonesia mencapai 210 perusahaan hingga Mei 2026. Melalui ekspansi organisasi AEO, Bea Cukai terus memperkuat kemitraan dengan bumi upaya guna mendorong terciptanya ekosistem perdagangan internasional nan aman, patuh, efisien, dan berkekuatan saing.

Penyerahan sertifikat AEO menjadi corak apresiasi kepada perusahaan nan telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai operator ekonomi terpercaya dalam rantai pasok perdagangan internasional. Status AEO diberikan kepada perusahaan nan menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan, keamanan, serta penerapan tata kelola rantai pasok nan baik.

Sebanyak 34 perusahaan nan menerima sertifikat AEO berasal dari beragam sektor usaha, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa logistik. Perusahaan tersebut antara lain:
1. PT Modena Indonesia
2. PT Neon Energi Nusantara
3. PT Kalbe Farma Tbk.
4. PT Kona Bay Indonesia
5. PT Aisin Indonesia
6. PT DHL Global Forwarding Indonesia
7. PT Kamigumi Indonesia
8. PT Autocomp Systems Indonesia
9. PT Schutz Container Systems Indonesia
10. PT Agung Raya
11. PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.
12. PT Philip Morris Indonesia
13. PT Enseval Medika Prima
14. PT Mayora Indah Tbk.
15. PT Miura Indonesia
16. PT JTEKT Indonesia
17. PTHli Green Power
18. PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.
19. PT Lg Electronics Service Indonesia
20. PT Toyota Boshoku Device Indonesia
21. PT Dsv Transport Indonesia
22. PT Bimaruna Jaya
23. PT Puninar Jaya
24. PT Coca Cola Bottling Indonesia
25. PT Pertamina Patra Niaga
26. PT Dsi Underground
27. PT Nippon Steel Chemical And Material Indonesia
28. PT Bright Mobile Telecommunication
29. PT Flextronics Technology Indonesia
30. PT Cipta Sinergi Bisnis
31. PT Triger Nusa Logistindo
32. PT Kary Indomas Elok
33. PT Bridgestone Tire Indonesia
34. PT LMCD

Dengan penambahan tersebut, jumlah perusahaan nan telah memperoleh pengakuan AEO hingga Mei 2026 mencapai 210 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri atas 183 perusahaan dengan jenis operator ekonomi eksportir dan importir, serta 27 perusahaan dengan jenis operator ekonomi di bagian jasa logistik lainnya, seperti pergudangan, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), pengangkut, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dan lainnya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa program AEO merupakan corak kemitraan strategis antara Bea Cukai dan bumi upaya untuk membangun rantai pasok perdagangan internasional nan berkualitas.

“AEO merupakan simbol perusahaan terpercaya nan menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok nan baik. Dengan semakin banyaknya perusahaan nan memperoleh pengakuan AEO, diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat,” ujar Budi.

Selain penyerahan sertifikat, Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada perusahaan AEO terbaik dan AEO manager terbaik, ialah PT Seiwa Indonesia sebagai The Best Exporter Importer AEO 2026, PT Lintas Niaga Jaya sebagai The Best AEO Logistics Service Provider 2026, dan Hendra dari PT CKB sebagai The Best AEO Manager 2026.

"Penghargaan ini kami berikan untuk mendorong perusahaan AEO agar terus mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan kondisi serta persyaratan AEO, menjalankan tanggung jawab sebagai perusahaan AEO, dan menjaga budaya partnership AEO berbareng Bea Cukai," jelas Budi.

Melalui pengembangan organisasi perusahaan AEO Indonesia, Bea Cukai berambisi semakin banyak pelaku upaya nan memahami faedah penerapan standar AEO. Pengakuan tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan melalui peningkatan kredibilitas, kepercayaan mitra perdagangan, serta penguatan daya saing dalam jaringan perdagangan global.

"Kegiatan penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perusahaan AEO nan berkomitmen tinggi menjaga kualitas pemenuhan persyaratan secara berkelanjutan. Melalui kerjasama antara pemerintah dan bumi usaha, ekosistem perdagangan Indonesia diharapkan semakin aman, terpercaya, dan berkekuatan saing di tingkat internasional," tutup Budi. (RO/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia