Bantah Punya 74 Kg Emas, Kubu Febrie Soroti Hal yang Belum Terungkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa norma mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah kliennya merupakan pemilik 74 kilogram emas nan disita penyidik. Mereka meminta interogator lebih dulu mengungkap siapa pemilik emas dan duit tersebut sebelum mengaitkannya dengan dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Kuasa norma Febrie, Febri Diansyah mengatakan persoalan kepemilikan emas kembali ditanyakan interogator saat pemeriksaan tersangka, Jumat (7/8/2026). Dan jawaban Febrie tak berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

“Kalau mengenai dengan emas, itu sudah ditanya sejak pemeriksaan awal. Pak FA sudah menjawab dia bukan pemilik dari emas tersebut,” kata Febri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut dia, interogator kembali mengusulkan pertanyaan lanjutan mengenai emas tersebut. Dia mengatakan, kliennya tetap menegaskan bantahannya.

“Tadi sempat ada pertanyaan lanjutan mengenai perihal tersebut, itu ditegaskan kembali,” ujarnya.

Febri menilai interogator semestinya lebih dulu memastikan kepemilikan emas maupun duit nan disita agar perkara menjadi terang.

“Siapa pemilik duit dan emas tersebut kudu clear terlebih dahulu. Setelah clear pemiliknya, barulah kita bisa bicara alias mendalami lebih lanjut asal-usulnya dari mana,” bebernya.

Dia beranggapan asal-usul kekayaan merupakan unsur krusial dalam pembuktian perkara TPPU lantaran kudu dapat dibuktikan berasal dari hasil tindak pidana.

“Kalau bicara soal tindak pidana pencucian uang, maka asal-usul dari hasil kejahatan itu betul-betul kudu dibuktikan agar betul-betul bisa diketahui ini pencucian duit alias tidak,” ujarnya.

Selain kepemilikan dan asal-usul, tim kuasa norma juga menilai waktu penerimaan, perpindahan maupun perubahan corak kekayaan tersebut belum dijelaskan secara terang.

“Yang juga tidak clear adalah siapa pemilik emas, asal-usul emas alias duit tersebut, dan kapan emas alias duit tersebut diterima, beranjak alias berubah bentuk,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita