Bandung Masuk Zona Merah Judol, Pengawasan ASN dan Koperasi Diperketat

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Bandung Masuk Zona Merah Judol, Pengawasan ASN dan Koperasi Diperketat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan .(Dok. Diskominfo Kota Bandung )

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dalam memerangi maraknya praktik gambling online (judol) nan kian mengkhawatirkan. 

Pengawasan ketat sekarang diprioritaskan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), sekaligus memperkuat literasi digital dan finansial di tengah masyarakat.

Langkah responsif ini diambil menyusul rilis info nan menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas judi online tertinggi pada 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menegaskan bahwa konsentrasi utama saat ini adalah memastikan seluruh jejeran ASN Pemkot Bandung bersih dari aktivitas terlarangan tersebut. 

Menurutnya, jeratan gambling daring kerap menjadi pemicu masalah turunan lainnya, termasuk jebakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Yang pasti sekarang kami bakal memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada nan terjebak judol. Karena setiap kali seseorang terjebak judol, biasanya bakal terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu nan kudu kita cegah," tegas Farhan, Selasa (7/7).

MEMBANGUN BENTENG LITERASI
Sebagai langkah preventif, Pemkot Bandung bakal menjadikan penguatan program literasi digital dan finansial di kalangan internal ASN sebagai proyek percontohan sebelum menyasar masyarakat luas.

"Literasi digital dan literasi finansial bakal kami pastikan dulu melangkah di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui beragam program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran," katanya.

Selain edukasi, Farhan juga menyoroti pentingnya penguatan peran koperasi sebagai pengganti pembiayaan nan kondusif dan legal bagi masyarakat. 

Kendati pemanfaatan koperasi di Kota Bandung tergolong tinggi, pemerintah mengendus adanya indikasi golongan simpan pinjam informal nan mulai beralih bentuk menjadi koperasi simpan pinjam secara sepihak.

"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa golongan simpan pinjam informal beralih bentuk menjadi koperasi simpan pinjam. Ini nan sedang kami awasi agar jangan sampai berkembang menjadi masalah," paparnya.

SANKSI TEGAS
Farhan memastikan pengawasan ketat bakal terus melangkah guna mencegah meluasnya praktik merugikan ini. 

Terkait hukuman bagi ASN nan nekat bermain gambling online, Pemkot Bandung tidak bakal memberikan toleransi dan bakal menjatuhkan balasan sesuai tingkat pelanggarannya.

  •     Pelanggaran Ringan: Mekanisme pembinaan dan teguran secara bertahap.
  •     Pelanggaran Berat: Jika terbukti mengorganisasi alias menggalang praktik perjudian, hukuman pemecatan bakal langsung dijatuhkan.

"Kalau hanya sekali dua kali dan tetap pada tahap pelanggaran ringan tentu ada sistem pembinaan dan teguran. Tapi jika sudah sampai mengorganisasi alias menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," jelasnya.

Meski hingga saat ini belum menerima laporan resmi mengenai adanya ASN Pemkot Bandung nan terlibat, Farhan memastikan penemuan awal terus dilakukan berkelanjutan. 

"Kalau sampai ada indikasi, tentu bakal langsung kami tindak sesuai patokan nan berlaku," imbuhnya.

Ia pun mengingatkan bahwa ancaman gambling online tidak boleh dipandang sebelah mata lantaran pengaruh ketergantungannya nan merusak psikologis dan ekonomi setara dengan narkoba.

"Kita tahu judol dan pinjol terlarangan sudah masuk ke beragam kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi juga mempunyai tingkat ketergantungan nan sangat tinggi, nyaris sama seperti kecanduan terhadap narkoba dan corak adiksi lainnya. Karena itu pencegahan kudu dilakukan bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan," pungkasnya. (AN/P-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia