Bandar Narkoba Ko Erwin Segera Disidang

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Sebagai informasi, nama Koko Erwin pertama kali mencuat dalam konvensi pers nan digelar kuasa norma AKP Malaungi, Asmuni. Saat itu, Asmuni menyebut kliennya telah mengungkap seluruh pihak nan terlibat dalam perkara peredaran narkotika saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Berdasarkan rangkaian buletin aktivitas pemeriksaan (BAP), AKP Malaungi mengaku mengenal Koko Erwin saat tetap menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota.

Dalam keterangannya, AKP Malaungi menyebut menerima sabu seberat 488 gram dari Koko Erwin di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.

Penyerahan sabu nan dikemas dalam lima kantong plastik tersebut disebut sebagai tindak lanjut dari pemberian duit senilai Rp1 miliar oleh Koko Erwin.

Menurut keterangan nan tertuang dalam BAP, duit tersebut diberikan untuk membantu AKP Malaungi memenuhi kemauan atasannya nan mau mempunyai mobil Alphard keluaran terbaru dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar.

Dalam BAP tersebut, Kepala Polres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro juga disebut mengetahui rencana tersebut. Ia disebut menyambut baik niat Koko Erwin dan mengatur langkah berbareng bawahannya, AKP Malaungi, agar upaya sabu nan dijalankan Koko Erwin dapat melangkah lancar di wilayah norma Polres Bima Kota.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑