Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik di Mei 2026 ini. Hal ini menjawab adanya keluhan masyarakat atas adanya kenaikan tarif listrik.
"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise nan kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti jika ada kelak bakal disampaikan ya," terang Bahlil usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Selasa (5/5/2026).
Sebelumnya, PT PLN (Persero) juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap info menyesatkan nan beredar di media sosial mengenai rumor kenaikan tarif listrik tanpa pemberitahuan.
Melalui unggahan resmi di akun IG @pln_id, perusahaan menegaskan bahwa berita tersebut tidak betul namalain hoaks.
PLN menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan tarif tenaga listrik tetap bertindak untuk periode Triwulan II 2026, ialah April hingga Juni 2026 sama seperti periode sebelumnya.
"Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap bertindak sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya," tulis PLN dikutip Selasa (5/5/2026).
PLN lantas mengingatkan masyarakat agar selalu mengakses info dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun kanal media sosial resmi perusahaan. Adapun rincian tarif listrik nan bertindak pada periode tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
- Rumah tangga 1.300-2.200 VA dan upaya 6.600 VA-200 kVA: Rp1.444,70/kWh
- Rumah tangga lebih dari 3.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- Bisnis dan industri lebih dari 200 kVA: Rp1.122/kWh
- Industri lebih dari 30.000 kVA: Rp996,74/kWh
(pgr/pgr)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·