Aturan Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Berlaku Tahun Depan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menyebut patokan siswa tidak naik kelas secara otomatis bakal bertindak mulai tahun aliran 2027/2028.

Dia menuturkan, kebijakan nan telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto ini tinggal menunggu rampungnya peraturan menteri dan petunjuk teknis.

"Sekarang ini kami sudah melakukan proses pengkajian dan insya Allah tahun aliran baru 2027/2028 bakal mulai diberlakukan," kata Abdul Mu'ti di  Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (17/10/2026).

Dilansir Antara, dia menuturkan, kebijakan tersebut bakal mengatur sistem kenaikan kelas dengan mempertimbangkan penguasaan materi akademik sekaligus perkembangan karakter peserta didik.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sekarang tengah menyusun rancangan peraturan menteri beserta petunjuk teknis sebagai pedoman bagi sekolah dan guru.

Abdul Mu'ti menuturkan, langkah ini diambil setelah kebijakan sebelumnya memicu keluhan dari kalangan pendidik. Selain itu, capaian akademik siswa dinilai tetap perlu ditingkatkan lewat pendekatan nan bisa mendorong motivasi belajar serta kesiapan menghadapi tantangan masa depan.

"Melalui kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berambisi peserta didik lebih termotivasi untuk belajar, meningkatkan penguasaan materi, serta membangun karakter dan mental nan kuat," ungkap dia.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑