Atlet Menembak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Menpora Erick Thohir Serukan Penegakan Hukum

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Atlet Menembak Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Menpora Erick Thohir Serukan Penegakan Hukum

Menpora RI Erick Thohir menyerukan penegakan norma serta berdiri di pihak korban (Foto: Okezone/Cikal Bintang)

MENPORA RI, Erick Thohir, langsung bereaksi mendengar dugaan pelecehan seksual terhadap atlet menembak asal Jawa Timur nan tetap berumur 15 tahun. Ia mendukung penuh penegakan norma dan perlindungan korban.

Erick mengatakan, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius nan tidak dapat ditoleransi. Penekanannya, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur nan semestinya mendapatkan perlindungan penuh dalam lingkungan olahraga.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

“Kasus pelecehan seksual nan menimpa salah satu atlet muda kita betul-betul merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai bumi olahraga nan semestinya menjadi ruang pengembangan potensi nan kondusif dan nyaman bagi para atlet,” kata Erick, Rabu (24/6/2026).

“Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala corak pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur," imbuhnya.

"Dunia olahraga kudu menjadi tempat nan menjaga martabat para atlet dalam mendapatkan training dan meraih prestasi, bukan menjadi ruang nan membuka kesempatan terjadinya kekerasan alias pelecehan dalam corak apapun,” tegas laki-laki nan juga Ketua Umum PSSI itu.

1. Dukung Proses Hukum

Erick mendukung proses norma nan sedang melangkah dan mengapresiasi langkah sigap dan ahli abdi negara kepolisian dalam menangani kasus ini hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses itu kudu melangkah secara tegas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan norma dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Erick.

“Penegakan norma nan tegas sangat krusial untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan pengaruh jera kepada pelaku maupun pihak lain nan berpotensi melakukan tindakan serupa,” sambungnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com