Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah mulai mencairkan gaji ke-13 pada hari ini, Selasa (2/6/2026), sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Penyaluran penghasilan ke-13 bagi para pensiunan ASN dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) melalui 46 mitra bayar nan tersebar di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, memastikan proses pembayaran dilakukan secara otomatis tanpa perlu pengajuan maupun autentikasi ulang dari penerima manfaat.
"Pembayaran ini mencerminkan apresiasi negara terhadap kontribusi para pensiunan, sekaligus menjadi corak nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun nan telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra melalui keterangan tertulis, dikutip pada Minggu (24/5).
Henra menjelaskan, besaran penghasilan ke-13 diberikan berasas komponen penghasilan nan dibayarkan pada Mei 2026. Selain itu, penghasilan ke-13 tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan angsuran pensiun dan pajak penghasilan lantaran seluruhnya ditanggung pemerintah.
"Apabila aparatur negara alias penerima pensiun mempunyai lebih dari satu status penerima manfaat, penghasilan ke-13 hanya dibayarkan satu (1) kali, ialah berasas faedah dengan nominal terbesar," terang Henra.
Bagi penerima nan sekaligus memperoleh pensiun alias tunjangan janda/duda, penghasilan ke-13 tetap dibayarkan untuk kedua kewenangan tersebut.
Sementara itu, ASN dan pejabat negara nan memasuki masa pensiun mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya bakal menerima pembayaran penghasilan ke-13 dari lembaga tempat mereka bekerja terakhir.
TASPEN juga mengingatkan para penerima faedah untuk mewaspadai beragam modus penipuan nan mengatasnamakan perusahaan. Seluruh jasa TASPEN diberikan secara cuma-cuma tanpa pungutan biaya apa pun.
Peserta diimbau untuk memperoleh info hanya melalui kanal resmi TASPEN, instansi bagian terdekat, alias Call Center 1500919. Dengan penyaluran penghasilan ke-13 ini, pemerintah berambisi dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN dan pensiunan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·