Aria Bima Minta Instruksi Tito Larang Buka Lahan dengan Membakar Dikawal

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyambut baik petunjuk Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala wilayah nan melarang membuka lahan dengan langkah membakar. Namun, Aria menilai petunjuk tersebut terlambat disampaikan.

"Saya menyambut baik petunjuk tegas dari Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala wilayah untuk melarang pembukaan lahan dengan langkah membakar. Ini langkah nan sudah semestinya diambil, apalagi barangkali agak terlambat mengingat pola karhutla nan berulang setiap tahun di sejumlah provinsi rawan seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan," kata Aria Bima saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aria memandang larangan itu tepat lantaran praktik pembakaran lahan bukan sekadar persoalan administratif alias teknis pertanian semata. Dia menegaskan dampaknya jauh lebih luas.

"Kerusakan biodiversitas menjadi salah satu akibat paling nyata, ekosistem gambut nan terbakar butuh puluhan tahun untuk pulih, apalagi sebagian tidak bakal pernah kembali seperti semula. Belum lagi pelepasan karbon ke atmosfer dalam jumlah masif, nan jelas bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam Paris Agreement maupun sasaran NDC nan sudah kita tandatangani sendiri," ucap dia.

Aria juga menyoroti sisi kesehatan publik akibat pembakaran saat pembukaan lahan. Menurutnya, penderita ISPA meningkat tajam setiap musim tandus di wilayah nan terdampak karhutla.

"ISPA meningkat tajam setiap musim tandus di wilayah terdampak asap, anak-anak dan lansia nan paling rentan. Sekolah terpaksa diliburkan, aktivitas ekonomi lumpuh, airport kadang ditutup lantaran jarak pandang. Ini kerugian nyata, bukan sekadar wacana lingkungan," ujar dia.

Lebih jauh, Aria juga menyoroti perihal diplomatik dengan negara tetangga. Dia menekankan persoalan karhutla ini bisa mempertaruhkan kredibilitas Indonesia di mata negara-negara tetangga.

"Brunei dan Malaysia berulang kali menyampaikan komplain resmi soal kabut asap lintas batas, padahal titik panas di wilayah mereka jauh lebih sedikit dibanding kita. Ini memalukan sebetulnya, sebagai negara besar di area justru kita nan jadi sumber masalah bagi tetangga," tuturnya.

Namun demikian, Aria memandang persoalan karhutla ini sebagai momentum penguatan kerakyatan hijau di Indonesia. Ia berambisi kerakyatan hijau tak sekadar semboyan kosong, tetapi langkah pandang negara bahwa kebijakan lingkungan kudu lahir dari partisipasi publik nan luas, transparansi info titik panas, serta akuntabilitas kepala wilayah terhadap warganya sendiri, bukan sekadar alim pada petunjuk pusat semata.

Atas argumen itu, Aria pun meminta agar petunjuk Mendagri Tito ini betul-betul dikawal di lapangan. Jangan sampai, lanjut dia, petunjuk itu hanya berakhir sebatas surat edaran.

"Karena itu petunjuk Mendagri ini perlu dikawal implementasinya sampai ke tingkat lapangan, jangan berakhir di surat info saja. Kepala wilayah kudu diberi sistem pengawasan nan jelas, termasuk hukuman bagi nan lalai, sekaligus insentif bagi wilayah nan sukses menekan titik panas. DPR, khususnya komisi nan membidangi lingkungan dan pemerintahan daerah, perlu memastikan ada tindak lanjut konkret dan berbasis kerakyatan hijau, bukan sekadar seremoni petunjuk tahunan nan berulang tanpa hasil," tegas dia.

Instruksi Mendagri Tito

Sebelumnya diberitakan, petunjuk Mendagri tersebut ditujukan kepada para kepala daerah. Instruksi berangkaian dengan larangan pembukaan lahan dengan langkah dibakar, termasuk untuk argumen adat.

"Saya mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, nan intinya melarang kepala daerah-bupati, gubernur, wali kota-melakukan pembukaan lahan dengan langkah membakar tanpa terkecuali. Kalau kemarin kan ada pengecualian masalah adat, sekarang tanpa terkecuali," kata Tito di JCC, Jakarta, Minggu (23/8).

Tito menyebut langkah tersebut diambil guna mencegah munculnya titik pembakaran baru. Ia menambahkan petunjuk itu baru saja diterbitkan.

"Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 saya keluarkan kemarin, langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan info tanggal 10," sebutnya.

Tito menjelaskan seluruh unsur telah diminta bekerja maksimal dalam menangani kebakaran rimba dan lahan (karhutla). Prioritas saat ini adalah memadamkan api sekaligus mencegah timbulnya titik api baru.

"Jadi strategi utamanya, lahan nan sudah terlanjur terbakar kudu segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk dari Kementerian PU, Kementerian Pertanian, dan lain-lain," sebutnya.

(maa/gbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑