Barang bukti ganja seberat 6,8 kilogram nan ditemukan dalam razia campuran di LP Kelas IIB Padangsidimpuan diperlihatkan saat konvensi pers di Polres Padangsidimpuan, Senin (1/6).(MI-Januari Hutabarat.)
DUGAAN peredaran narkotika dari kembali tembok lembaga pemasyarakatan (LP) kembali mencuat. Dalam razia campuran berskala besar, petugas menemukan sedikitnya 6,8 kilogram ganja nan disembunyikan di area LP Kelas IIB Padangsidimpuan, Sumatra Utara.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKB Wira Prayatna, dalam konvensi pers di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Senin (1/6). Berdasarkan hasil pengembangan awal, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial ZH (34), AH (46), FT (32), dan AR (45).
Data Barang Bukti:
- 6,8 Kilogram Ganja (6 ball).
- 2 perangkat hisap sabu (bong) & 5 kaca pirek.
- 12 pipet & 1 paket plastik klip kosong.
- Sejumlah telepon genggam, powerbank, dan kabel sambung.
Kronologi Penemuan
Kapolres menjelaskan bahwa temuan ini bermulai dari razia campuran nan digelar pada Jumat (29/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan petugas pemasyarakatan setempat.
Awalnya, petugas menyisir Blok E dan Blok F nan terdiri dari 20 bilik hunian. Di sana, ditemukan beragam peralatan penyalahgunaan narkotika dan perangkat komunikasi ilegal. Namun, penyisiran tidak berakhir di situ. Petugas memperluas pencarian ke blok maksimum keamanan.
“Di letak nan tidak terduga, tepatnya di sekitar instalasi listrik lapas, petugas menemukan satu karung putih berisi dua ball ganja dan satu kantong plastik merah berisi empat ball ganja,” ungkap Wira.
Sinergi Lintas Instansi
Total peralatan bukti ganja nan diamankan mencapai 6.800 gram. Kasus ini secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/48/V/2026/SPKT Unit Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Wira menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah sinergi lintas lembaga dalam memerangi narkotika. Ia menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak boleh menjadi ruang kondusif bagi jaringan pengedar peralatan haram.
Saat ini, interogator Polres Padangsidimpuan tetap mendalami jalur pengedaran gimana ganja dalam jumlah besar tersebut bisa masuk ke dalam lapas. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, termasuk menyelidiki potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan nan lebih luas.
Temuan ini menjadi sirine keras bagi sistem pengawasan di LP, mengingat peralatan bukti ditemukan di area teknis seperti instalasi listrik nan semestinya terpantau ketat oleh petugas keamanan. (JH/I-1)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·