Apakah Gaji PPPK dan PNS Kompak Naik di 2026? Ini Rinciannya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Apakah Gaji PPPK dan PNS Kompak Naik di 2026? Ini Rinciannya

Apakah Gaji PPPK dan PNS Kompak Naik di 2026? Ini Rinciannya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Apakah penghasilan PPPK dan PNS kompak naik di 2026? Ini rinciannya. Pemerintah terakhir kali meningkatkan penghasilan PPPK dan PNS 8% pada 2024. 

Pada tahun ini 2026, pemerintah telah memberikan penjelasan mengenai rencana kenaikan penghasilan PNS. 

Aturan Kenaikan Gaji PNS

Rencana kenaikan penghasilan PNS tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 nan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025.

Berdasarkan beleid tersebut, kebijakan penyesuaian penghasilan direncanakan menyasar tiga golongan utama ialah Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), Anggota TNI dan Polri, serta Pejabat Negara.

Menkeu Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS

Meski sudah ada aturannya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kenaikan penghasilan PNS di 2026 berjuntai pada perkembangan keahlian finansial pada kuartal I-2026.

“Kami bakal lihat kondisi finansial kita seperti apa,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 31 Desember 2025.

Menurut Purbaya, saat ini tetap mengupayakan sinkronisasi kebijakan untuk memandang perkembangan realisasi fiskal, termasuk penyaluran shopping pemerintah.

“Saya tetap tunggu satu triwulan lagi untuk memandang gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan nan lebih sinkron dari sebelumnya," kata Purbaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com