Razia kejahatan di Jakarta Pusat.(Dok. Antara)
GUNA menekan nomor kriminalitas jalanan dan menjaga ketertiban umum, Polres Metro Jakarta Pusat menggelar razia skala besar di sejumlah titik rawan. Operasi ini menyasar beragam tindak pelanggaran, mulai dari kepemilikan senjata tajam hingga penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa aktivitas ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa kondusif bagi penduduk ibu kota. "Kegiatan patroli dan razia terus kami tingkatkan untuk memberikan rasa kondusif kepada masyarakat," ujar Reynold di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Sasar Titik Rawan Sejak Dini Hari
Razia dimulai pada Jumat pukul 01.00 WIB dengan melibatkan jejeran polsek di seluruh wilayah norma Jakarta Pusat. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap pengendara motor, khususnya nan tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, hingga pengendara nan berboncengan lebih dari dua orang.
Dalam operasi tersebut, polisi sukses mengamankan sejumlah perseorangan nan kedapatan membawa peralatan terlarang di beberapa letak berbeda:
Hasil Tangkapan Operasi Cipta Kondisi:
- Kawasan Gambir (Jl. Hayam Wuruk): Pelaku berinisial HMG diamankan dengan peralatan bukti paket diduga sabu, narkotika sintetis, perangkat hisap (bong), dan telepon genggam.
- Banjir Kanal Barat: Seorang pelajar berinisial DA diamankan lantaran kedapatan membawa sebilah celurit.
- Wilayah Menteng: Petugas menyita tiga botol miras jenis arak Bali, dua paket ganja di bagasi motor, serta 13 butir obat keras jenis tramadol dari pengendara berbeda.
Langkah Preventif dan Imbauan Humanis
Selain mengamankan pelaku tindak pidana, petugas juga menyita sejumlah kendaraan nan tidak dilengkapi surat-surat resmi (STNK) maupun pelat nomor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Reynold menegaskan bahwa razia stasioner ini adalah bagian dari upaya cipta kondisi untuk menekan potensi tindakan premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya.
Meski bertindak tegas terhadap pelanggar hukum, petugas di lapangan tetap memberikan imbauan secara humanis kepada pengendara nan tertib dan tidak ditemukan membawa peralatan berbahaya.
"Razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk mencegah tindakan kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Jakarta Pusat," tutur Reynold.
Pihak kepolisian memastikan patroli kewilayahan bakal terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat nan menemukan adanya gangguan keamanan diimbau untuk segera melapor melalui Call Center Polisi 110 nan beraksi selama 24 jam. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·