Aniaya 2 Orang di Bekasi, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sedang Trending 15 jam yang lalu

Aniaya 2 Orang di Bekasi, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap empat orang diduga pelaku penganiayaan di wilayah Mustikajaya, Kota Bekasi. Awalnya, Tim Brimob Polda Metro Jaya melakukan patroli, lampau menerima laporan adanya dugaan penganiayaan.

"Personel menerima laporan penduduk mengenai tindakan pemukulan di Kampung Ciketing, RT 03/RW 12, Mustika Jaya," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Minggu (26/7/2026)..

Setibanya di letak kejadian, polisi langsung meringkus empat orang nan diduga terlibat dalam tindakan penganiayaan. Menurut Henik, tindakan tersebut mengakibatkan dua korban mengalami luka di bagian kepala dan hidung.

"Keempat pelaku selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses norma lebih lanjut," lanjut Henik.

Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita peralatan bukti berupa satu set bilah besi dan tongkat. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Henik mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada abdi negara kepolisian andaikan memandang tindak kriminal. Ia juga menegaskan polisi bakal terus melakukan langkah preventif dengan meningkatkan intensitas patroli.

"Patroli terus kami tingkatkan sebagai langkah preventif sekaligus memberikan rasa kondusif kepada masyarakat," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com