Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Bimantoro mengatakan, keputusan ini merupakan langkah nan patut dihormati sebagai corak tanggung jawab dalam menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Sebagaimana disampaikan Kejaksaan Agung, pengunduran diri tersebut diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai komitmen menjaga objektivitas, netralitas, dan integritas proses penegakan norma di tengah proses investigasi nan sedang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bimantoro menegaskan, langkah tersebut justru kudu menjadi momentum untuk memperkuat independensi proses norma sehingga seluruh tahapan penyelidikan dan investigasi dapat berjalan tanpa adanya keraguan dari masyarakat.
“Pengunduran diri ini kudu dimaknai sebagai corak penghormatan terhadap proses hukum. nan paling krusial sekarang adalah memastikan seluruh penanganan perkara melangkah secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari intervensi siapa pun,” ujar Bimantoro dalam keterangannya, Sabtu (11/7).
Politikus Gerindra ini menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan agenda besar negara nan kudu dijalankan secara konsisten tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan pihak nan diperiksa.
“Korupsi bukan sekadar menyebabkan kerugian finansial negara, tetapi juga merampas kewenangan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik nan berkualitas. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi kudu diusut secara tuntas sesuai ketentuan norma nan berlaku,” tegasnya.
Bimantoro membujuk seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak membangun opini nan dapat mengganggu proses penegakan hukum.
“Kita kudu memberikan ruang kepada abdi negara penegak norma untuk bekerja secara independen. Jangan ada pihak nan mencoba mengintervensi ataupun menghalang proses hukum. Biarkan fakta-fakta norma berbincang melalui sistem nan berlaku,” katanya.
Bimantoro sepakat dengan pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, nan menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menghentikan ataupun mengurangi semangat pemberantasan korupsi.
Ia mendukung komitmen Komisi III DPR RI untuk menjalankan kegunaan pengawasan agar seluruh proses penegakan norma berjalan secara ahli dan akuntabel.
“Saya mendukung penuh langkah Ketua Komisi III DPR RI nan memastikan kegunaan pengawasan tetap berjalan. Sinergi antara Polri, Kejaksaan Agung, TNI, dan seluruh abdi negara penegak norma sangat diperlukan agar pemberantasan korupsi melangkah efektif serta tidak diwarnai ego sektoral antarlembaga,” ujar Bimantoro.
Menurutnya, sebagaimana disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, persoalan norma kudu dipandang sebagai dugaan perbuatan oknum, bukan dikaitkan dengan lembaga secara keseluruhan.
“Jangan sampai muncul bentrok antar-institusi. Negara memerlukan abdi negara penegak norma nan solid, profesional, dan mempunyai tujuan nan sama, ialah menegakkan norma secara setara serta mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu,” pungkas Bimantoro.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Totok Suharyanto mengumumkan bahwa mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
"Kemudian kita juga telah menetapkan kerabat FA (Febrie Adriansyah) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan alias TPPU dalam proses penangan norma oleh pegawai negeri alias penyelenggaraan negara dalam perkara PT ASABRI dan alias tindak pidana korupsi lainnya sebagaimana dimaksud pasal 12 e 12B tipikor dan pasal 3,4 TPPU alias sekarang KUHP 607 ayat 1 huruf a dan huruf b," kata Totok dalam konvensi pers nan digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7).
Totok menjelaskan, selain Febrie, pihaknya menetapkan salah satu pegawai swasta berinisial DR menjadi tersangka dalam kasus nan sama.
Totok menuturkan, pihaknya telah memeriksa 15 saksi, 2 saksi ahli, serta melakukan penggeledahan.
"Proses penangan nan dilakukan Polri kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi kemudian 2 saksi mahir termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa letak nan rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal monitor dan mengetahui,"tandas dia.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·