Liputan6.com, Jakarta - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi akhirnya buka bunyi usai menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bobby diperiksa mengenai dugaan suap nan menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, Kamis (16/7/2026).
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru. Ia baru meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 19.13 WIB.
Meski diperiksa nyaris sembilan jam, Bobby enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ia hanya menyatakan telah menyampaikan seluruh info nan dibutuhkan penyidik.
"Semua sudah disampaikan kepada interogator dan kami sangat mendukung proses ini," kata Bobby.
Selain Bobby, KPK juga memeriksa lima pegawai BPK nan tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.
Kelima saksi tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka dimintai keterangan mengenai investigasi dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
AYB diketahui sekarang menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI. Sementara RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·