Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, mengungkap temuan beras fortifikasi nan tidak sesuai standar. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbareng Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Selasa (1/9/2026).
Amran mengatakan, hasil pemeriksaan dari empat laboratorium menunjukkan 90% lebih beras fortifikasi nan diperiksa tidak sesuai standar.
"Izin Bu, 90% itu tidak betul (tidak sesuai standar). Dulu, nan seperti ini dialihkan dari beras medium ke premium. Sekarang alhamdulillah ini sudah baik. Ternyata pindah kelakuan ini ke fortifikasi nan tidak ada vitaminnya, Bu. Nggak ada di dalamnya (kandungan vitamin)," kata Amran dalam rapat.
"Kita periksa pakai lab, beberapa lab, itu 4 lab, 90% tidak ada vitamin, hanya tulisannya saja. Nah ini tugas kami dengan penegak hukum, Satgas Pangan," sambungnya.
Amran memaparkan, pengawasan beras fortifikasi di seluruh Indonesia menunjukkan 27 dari 28 merek nan diperiksa berstatus TMS alias Tidak Memenuhi Syarat. Hanya satu merek nan dinyatakan memenuhi syarat.
Bapanas juga mencatat nilai beras fortifikasi nan tidak memenuhi syarat rata-rata mencapai Rp23.385 per kg, sementara nilai beras pembanding berada di Rp13.689 per kg. Artinya terdapat selisih nilai sekitar Rp9.695 per kg.
Ia pun menghitung kondisi tersebut merugikan konsumen dengan potensi ditaksir mencapai Rp89,19 triliun, dengan dugaan konsumsi beras mencapai 9,2 juta ton per tahun.
Amran menjelaskan persoalan tersebut terjadi ketika beras dijual menggunakan label fortifikasi, tetapi kandungan vitamin nan diklaim tidak ditemukan dalam pemeriksaan laboratorium.
"Nggak (ada kandungan vitaminnya), tulisan aja. Di-claim saja. Mereknya fortifikasi tapi tidak ada isinya. Jadi izin, Bu, kelak kami tindaklanjuti," tegas dia.
Temuan tersebut, lanjutnya, berangkaian dengan tingginya nilai beras di pasaran. Menurut Amran, beras nan semestinya dijual sekitar Rp13.500-Rp14.000 per kg justru ditemukan dengan nilai jauh lebih tinggi lantaran menggunakan label fortifikasi.
"Ini swasta. Jadi ini beras swasta sebenarnya harganya Rp13.500-Rp14.000 per kg. Ini kan premium kita Rp14.900 (per kg). Ini dijual Rp40.000 (per kg) dengan label fortifikas," jelas Amran.
Ia pun memastikan temuan tersebut bakal ditindaklanjuti. Ia mengatakan, Bapanas tengah mengumpulkan hasil pemeriksaan laboratorium dan melengkapi info sebelum laporan diserahkan kepada Satgas Pangan.
Pemeriksaan di 4 Laboratorium
Ditemui usai rapat, Amran mengatakan proses pemeriksaan tetap melangkah dan Bapanas tengah menyusun laporan berasas hasil empat laboratorium.
"(Saat ini) sudah menyusun laporan. Sudah ada hasil dari empat lab nan memeriksa. Hasilnya sama. nan tidak sesuai standar, nan ketentuan kita, itu 90% lebih," kata Amran ditemui usai rapat.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan dari empat laboratorium bakal dikumpulkan berbareng info pendukung lainnya sebelum diserahkan kepada Satgas Pangan.
"Nanti kita setelah merekap baik-baik, menyusun laporannya dengan baik, baru serahkan ke Satgas Pangan," ujarnya.
Sementara mengenai rencana penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) unik beras fortifikasi, Amran belum memberikan kepastian.
"Nanti lah. Ke depan kita selesaikan ini dulu," pungkas dia.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·