Ambulans Udara untuk Rakyat: Sinergi antara Kemenhan, Kemenkes, dan TNI AU dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Opini , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |15:57 WIB

 Sinergi antara Kemenhan, Kemenkes, dan TNI AU dalam Memperkuat Sistem Kesehatan Nasional

Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian., SpPD., SpKP., M.M., FINASIM.

Penulis: Marsma TNI dr. Mukti Arja Berlian., SpPD., SpKP., M.M., FINASIM

INDONESIA menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Sebagai negara kepulauan dengan wilayah nan luas, ribuan pulau, serta kondisi geografis nan beragam. Bagi masyarakat di wilayah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau terluar, jarak menuju rumah sakit rujukan sering kali menjadi tantangan besar. Dalam kondisi kegawatdaruratan, keterlambatan memperoleh pelayanan medis dapat meningkatkan akibat kematian dan kecacatan. Karena itu, ambulans udara perlu dipandang sebagai bagian strategis dari sistem pelayanan kesehatan nasional, bukan sekadar akomodasi transportasi pasien.

Berdasarkan pernyataan resmi nan dipublikasikan pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan pengarahan untuk menyiapkan ambulans udara menggunakan helikopter dan pesawat kecil, terutama untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, terisolasi, dan susah diakses melalui jalur darat. Arahan tersebut disampaikan dalam pidato kenegaraan mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada 14 Agustus 2026.

Dalam konteks tersebut, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berpotensi menjadi unsur strategis nan saling melengkapi dalam membangun sistem support dan pelayanan ambulans udara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Menembus Batas Geografis Pelayanan Kesehatan

Sistem pelayanan kesehatan nan handal kudu bisa menjangkau masyarakat tanpa terhalang oleh jarak dan keterbatasan infrastruktur. Ambulans darat tetap menjadi tulang punggung pelayanan kegawatdaruratan, tetapi tidak selalu menjadi pilihan paling efektif ketika akses jalan terbatas, wilayah terisolasi, alias waktu tempuh menuju rumah sakit terlalu panjang. Ambulans udara dapat menjadi solusi untuk kondisi tertentu, seperti pemindahan pasien kritis, korban bencana, pasien nan memerlukan tindakan spesialistik segera, serta pemindahan pasien dari akomodasi kesehatan dengan keahlian terbatas menuju rumah sakit rujukan.

Ambulans Udara.

Namun, keberhasilan pelayanan ini tidak ditentukan oleh keberadaan pesawat alias helikopter semata. Diperlukan sistem nan mencakup pusat koordinasi, tenaga medis terlatih, peralatan sesuai kebutuhan pasien, sistem rujukan, akomodasi pendaratan, dan rumah sakit penerima nan siap memberikan pelayanan lanjutan. Dengan demikian, ambulans udara kudu dikembangkan sebagai bagian dari jejaring pelayanan kegawatdaruratan nan terintegrasi dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) dan sistem rujukan kesehatan nasional.

Sinergi Tiga Unsur Strategis

Kementerian Pertahanan dapat berkedudukan dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi support kesehatan pertahanan, termasuk mengidentifikasi kapabilitas sumber daya pertahanan nan dapat mendukung kepentingan kemanusiaan dan pelayanan masyarakat sesuai kewenangan. Dalam situasi musibah alias krisis berskala besar, kapabilitas tersebut berpotensi memperkuat keahlian respons nasional.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑